PERUM BULOG DAN BAPENAS DIDUGA LAKUKAN MARK UP IMPOR BERAS 2.7 TRILIUN. RUGIKAN NEGARA 294.5 MILIAR

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 7/7/2024 – Badan Pangan Nasional (Bapenas) dan Perum Bulog diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras. Tindakan mark up juga menyeret salah satu perusahaan asal Vietnam yakni Tan Long Group.

Perum Bulog menjelaskan perusahaan tersebut memang pernah mendaftarkan diri menjadi salah satu mitra dari BUMN pangan tersebut. Namun, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog menegaskan perusahaan itu tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucapnya, Sabtu (6/7/2024). dikutip dari detikfinance.

Mark up sendiri merupakan kegiatan peningkatan atau penggelembungan suatu nilai atau anggaran. Tindakan itu merupakan kecurangan karena bisa dikatakan mempermainkan harga agar mendapatkan keuntungan dari selisih dari penggelembungan anggaran tersebut.

Dalam keterangan terpisah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) I Gusti Ketut Astawa juga mengatakan perusahaan Vietnam itu tidak pernah menawarkan harga ke Bulog.

Baca Juga  Kembali Bergulir Sidang Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanah Miliknya. JPU Hadirkan Saksi Ke 10

Meski begitu pihaknya tetap menghormati aduan tersebut sebagai hak bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami sampaikan bahwa Badan Pangan Nasional sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog, dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog,” ujar Ketut.

regulator yang secara teknis tentunya tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog, dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog,” ujar Ketut.

“Kami di Badan Pangan Nasional sejak awal berdiri berfokus membangun ekosistem pangan nasional. Sebagai regulator yang diamanatkan Perpres 66 tahun 2021, tentunya prinsip profesionalitas, akuntabel, dan kolaboratif senantiasa kami usung,” katanya.

Baca Juga  Pengacara Aripin Laporkan Oknum Kejari Natuna dan Perangkatnya ke Jamwas Kejagung

“Bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD, kami terus bahu membahu menyokong kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Kami rangkul pula teman-teman swasta dan berbagai asosiasi. Semua guyup bergotong royong dengan satu tujuan, petani sejahtera, pedagang untung, masyarakat tersenyum,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi hingga Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK. Keduanya dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Hari menjelaskan ada dua pelaporan yang dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan kedua terkait masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.

“Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi,” jelas Hari di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Baca Juga  Waduh. Ketua KPU RI Hasyim Asyari Lakukan Asusila. Paksa Korban Berhubungan Intim. DKPP Ambil Langkah Tegas

Usul Pembentukan Pansus DPR

Di tempat terpisah Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras Bulog senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Dugaan ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Daniel Johan menilai pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi

“Kami akan usulkan jadi bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,โ€ kata Daniel Johan dalam keterangannya, Minggu (7/7). Melansir kumparanbisnis

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *