Polisi Ungkap 5 Kasus Kriminal di Nabire

Papua Tengah138 Dilihat

NABIRE – Pada Selasa (11/02/2025) pukul 10.15 WIT, Polres Nabire menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Berthu H.E, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Dalam kesempatan tersebut, polisi merilis lima kasus kriminal yang berhasil diungkap, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengrusakan fasilitas umum, serta pembunuhan.

Kapolres Nabire menjelaskan bahwa tiga dari lima kasus tersebut merupakan tindak pidana curas. Dua kasus terjadi di lokasi yang sama, yaitu di pertigaan Makimi, Kampung Nagari Jaya, melibatkan pelaku berinisial NT (18). Pelaku diduga melakukan perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap korban DK (26) pada dua hari berbeda, yaitu 21 dan 23 Januari 2025. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan cepat oleh tim Reskrim Polres Nabire.

Baca Juga  Babinsa Nabire Berikan Motivasi Kepada Pemuda Pemudi Untuk Bergabung dengan TNI-AD

Kasus curas lainnya terjadi pada 25 Januari 2025 di jalur 3 belakang Masjid Nurul Huda Wonorejo, dengan korban seorang ibu rumah tangga berinisial YS (37). Pelaku berinisial YN (16) diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Barang bukti yang diamankan termasuk beberapa unit ponsel, sepeda motor Honda Verza, serta sebilah parang sepanjang 60 cm. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam sindikat kejahatan lainnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1705-03 Kwatisore Tanamkan Disiplin dan Patriotisme Pada Pelajar SD Inpres Wami Jaya Melalui Materi PBB

Selanjutnya, polisi mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada 8 April 2024. Pelaku yang merupakan residivis curanmor diketahui mencuri motor setelah mengonsumsi minuman keras. Motor hasil curian digunakan oleh pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, kasus pengrusakan fasilitas umum yang sempat viral di media sosial juga berhasil diungkap. Insiden ini terjadi pada 26 Januari 2025 di halte depan SMP Negeri 4 Nabire. Dua pelaku, berinisial ADB (19) dan BK, mengonsumsi minuman keras sebelum merusak halte. Orang tua salah satu pelaku kemudian menyerahkan anak mereka ke polisi, yang kini sedang menangani kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga  Berbagi Kasih di Bulan yang Penuh Berkah. Kapolres Nabire dan Pengurus Binrohtal Kristen Polres Nabire Beserta Anggota Bagikan Takjil

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Nabire berharap dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayahnya.

JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *