Polres Nabire Amankan Motor Curian dan Dua Pelaku, Satu Lainnya Masih DPO

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Kepolisian Resor Nabire, melalui Unit Opsnal Resmob Satreskrim, kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIT, di Jalan Ilaga, Kelurahan Girimulyo, Distrik Nabire. Keberhasilan ini, merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kendaraan hasil curas, yang sebelumnya teridentifikasi pada pukul 11.00 WIT di Jalan A. Gobay, Kelurahan Karang Tumaritis.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Berthu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan curanmor yang terjadi pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 16.55 WIT, di depan Toko Kenzo Elektronik, Jalan Merdeka, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire.

Baca Juga  Capai Hasil Signifikan, Bea Cukai Resmi Tutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025

“Korban merupakan seorang ASN berinisial ATS (40), warga Jalan Palem Bawah, Kelurahan Nabarua. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning, dalam keadaan kunci tergantung, lalu masuk ke dalam toko untuk berbelanja. Ketika kembali, sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Berdasarkan rekaman CCTV toko, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” jelas Kasatreskrim.

Dari hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial RY (24), warga Kelurahan Karang Tumaritis, dan JB, warga Kelurahan Morgo.

Baca Juga  Kemenko Polkam Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Jaringan Narkotika Oleh BNN dan Ditjen Beacukai Kemenkeu

“Dari pemeriksaan awal, RY mengaku bahwa motor tersebut dititipkan oleh temannya setelah sebelumnya mereka sempat mengonsumsi minuman keras. Sepeda motor itu, lalu digunakan untuk berkeliling bersama JB, hingga akhirnya keduanya diamankan oleh petugas, ”ungkap Kasatreskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Gear warna hijau-kuning, Nomor rangka: MH3SEG71OPJ244798, Nomor mesin: E32WEO336085.

“Surat-surat kendaraan atas nama korban, juga ditemukan di dalam jok motor. Rekaman CCTV dari Toko Kenzo yang merekam aksi pencurian,” tambahnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nabire, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dari hasil pengembangan, penyidik mengantongi nama Nelson Tebai, sebagai orang yang pertama kali membawa motor hasil curian. Saat ini, yang bersangkutan berstatus sebagai DPO dan dalam pencarian.

Baca Juga  Polres Nabire Amankan 7 Pemuda dalam Kasus Pencurian dengan Kekerasan di KPR Siriwini

Kasatreskrim juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama tidak meninggalkan kunci tergantung karena dapat memicu aksi kejahatan.

“Polres Nabire juga, mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lainnya atau kasus curanmor serupa, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup AKP Berthu H. E. Anwar.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *