MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Dalam rangka meningkatkan Kedisiplinan dan Ketertiban di lingkungan internal, Polres Nabire melalui Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) serta pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik anggota, pada Rabu pagi (21/5/2025) pukul 07.00 WIT.
Kegiatan yang berlangsung di akses masuk Mapolres Nabire ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Nabire, AKP M. Mudasir, S.Sos., M.M., bersama seluruh personel Propam.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan fisik kendaraan, seperti kaca spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kelengkapan administrasi, khususnya Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Dari hasil razia, tercatat sebanyak 61 anggota terjaring melakukan pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak berupa tidak membawa atau memiliki KTA Polri serta kendaraan tanpa kaca spion.
Sebagai tindak lanjut, Propam Polres Nabire memberikan teguran dan peringatan keras kepada anggota yang melanggar. Selain itu, anggota yang kedapatan melanggar dikenai sanksi disiplin berupa push-up sebanyak 20 kali sebagai bentuk pembinaan langsung di tempat.
AKP M. Mudasir menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin seperti ini akan dilaksanakan secara rutin guna memastikan seluruh personel Polres Nabire senantiasa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan hukum.
“Penegakan disiplin tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal Polri. Kami ingin setiap anggota menjadi figur yang patuh aturan dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo