Polres Nabire Gelar KRYD Operasi Patuh Noken 2025, 46 Pelanggar Terjaring

NABIRE, TNI / Polri1343 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan di jalan Jendral Sudirman (depan Mako Polres Nabire pada Senin, 14 Juli 2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIT hingga 17.30 WIT ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K, M.H. Pemeriksaan dilakukan secara selektif kepada para pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang melintas di sekitar jalan Jendral Sudirman depan Polres Nabire.

Baca Juga  Babinsa Mapia Lakukan Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

Kapolres Nabire AKBP Samuel D, Tatiratu, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Nabire menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor, guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kota Nabire.

“Melalui operasi ini kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Exaudio.

Baca Juga  Atlet Silat Pasmar 1 Korps Marinir TNI AL Torehkan Prestasi Pada Kejuaraan Silat Tingkat Nasional

Dari hasil pemeriksaan, Polres Nabire berhasil menjaring 46 pelanggar dengan barang bukti yang diamankan berupa:

Kendaraan Roda Dua (R2) : 44 unit
Kendaraan Roda Empat (R4) : 0 unit
Kendaraan Roda Enam (R6) : 0 unit
SIM C : 1 lembar
lemba
SIM A, SIM B I, SIM B II Umum : 0 lembar
STNK : 1 lembar

“Seluruh pelanggar diberikan tindakan tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan pembelajaran agar ke depan lebih patuh dan disiplin di jalan raya.” Tutup IPTU Exaudio

Baca Juga  TNI AL Perkuat Armada Laut Indonesia Dengan Kapal Fregat Baru Dari Italia

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *