Polres Nabire Kembali Melaksanakan Giat KRYD Untuk Menciptakan Kamtibmas di Wilayah Nabire

NABIRE243 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Nabire menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 25 April 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 19.15 WIT dengan apel persiapan dan pengecekan personel yang dipusatkan di koridor Mapolres Nabire.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Thatiratu, S.I.K., serta didampingi Kabag Ops Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos, M.M., kegiatan KRYD melibatkan 129 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprint / 328 / IV / PAM 3.3 / 2025.

Baca Juga  Tersangka beserta Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Adapun sasaran razia berada di dua titik, yaitu di depan Ruko Sumber Stiker Karang Tumaritis dan depan Bengkel Gel-Gel Karang Barat, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire. Fokus razia meliputi pemeriksaan minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), atribut bermotif Bintang Kejora, serta kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, helm, dan pelat nomor.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79 Polres Nabire Tahun 2024

Hasil dari kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

6 unit sepeda motor tanpa dokumen dan kelengkapan

1 buah busur

8 buah pisau

4 buah gunting

3 buah parang

1 buah sok motor

2 jerigen bobo

Kapolres Nabire menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Nabire. Polres Nabire akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui kegiatan preventif dan represif yang berkesinambungan.(*)

Baca Juga  Sosialisasi Perpol Nomor 6 Tahun 2024 Oleh Bidang Hukum Polda Papua di Polres Nabire

Red – Matarakyatnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *