MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah 6/4/2025) – Polres Nabire mengerahkan 460 personel gabungan dari Kepolisian dan TNI untuk mengamankan aksi massa yang direncanakan berlangsung di sejumlah titik strategis di wilayah kota Nabire. Pengamanan terpadu ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan keamanan.
Enam lokasi pengamanan utama mencakup Hotel Adamant, Pasar Karang, Pasar Kalibobo, Jalan Kusuma Bangsa, RSUD Nabire, dan Hotel Mahavira.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel gabungan. “Kami pastikan seluruh personel siap di lapangan, tidak ada yang tercecer, dan setiap pergerakan massa harus terpantau dengan baik,” tegas AKBP Tatiratu.
Dalam arahannya, Kapolres menginstruksikan agar seluruh personel melakukan razia secara humanis terhadap barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan senjata tradisional. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap siaga terhadap potensi gangguan keamanan.
“Jika ditemukan benda-benda berbahaya seperti panah, tombak, kapak, atau parang, segera amankan dengan prosedur yang benar. Namun, ingat untuk menjalankannya dengan sopan dan selalu didampingi rekan saat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Setiap titik pengamanan telah ditugaskan operator dokumentasi dari unsur Polri maupun TNI yang bertanggung jawab penuh atas pengambilan foto dan video. Dokumentasi ini menjadi bagian penting untuk pelaporan ke Kabag Ops Polres Nabire.
Kapolres juga menekankan agar seluruh personel menyesuaikan pola pengamanan berdasarkan eskalasi. Jika massa mulai keluar dari lorong menuju jalan utama, blokade harus dibentuk untuk mencegah long march. “Kami tidak melarang penyampaian aspirasi, tetapi yang tidak kami izinkan adalah kegiatan long march yang dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Jika massa melakukan tindakan dorongan atau pelemparan, personel diminta mundur secara taktis dan melaporkan kejadian berjenjang. Segala bentuk penggunaan gas air mata, water cannon, atau tembakan peringatan hanya dapat dilakukan atas komando langsung dari Kapolres atau pejabat yang ditunjuk.
“Setiap tindakan harus terukur dan tidak membabi buta. Saya akan ambil keputusan akhir, dan apabila diperlukan, saya akan minta petunjuk langsung dari Bapak Kapolda,” tegas AKBP Tatiratu.
Kapolres menekankan bahwa kehadiran gabungan Polri-TNI bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, tetapi untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga. Jalan raya tetap menjadi fasilitas publik yang tidak boleh dikuasai oleh satu kelompok.
“Tujuan utama aksi adalah penyampaian aspirasi di kantor DPRP, bukan penguasaan jalan umum. Mari kita jaga Nabire tetap aman dan damai,” tutup Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu.(*)
Red- MatarakyatNews