Polres Nabire Ringkus Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam, Minggu (2/11/2025) malam.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, “Pelaku berinisial FP (18), warga Kelurahan Sanoba, Distrik Nabire, ditangkap pada Minggu malam, 2 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIT di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe oleh tim Resmob Polres Nabire,” ujar Kasatreskrim.

Lebih lanjut, Kasatreskrim menerangkan bahwa, Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu sore, 1 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIT. Pelaku FP bersama seorang rekannya yang masih buron, berinisial ND, mendatangi sebuah kafe di Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo.

“Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, keduanya masuk ke area kafe dan melakukan pencurian. Pelaku FP (18) mengancam korban, seorang perempuan berinisial I (20), dengan sebilah pisau sebelum mengambil dua unit handphone dan sebuah tas milik korban. Setelah itu, pelaku kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam,” terangnya.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/346/XI/2025/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mendeteksi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 21.00 WIT pada Minggu, 2 November 2025, tim menemukan pelaku sedang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Diketahui dalam interogasi awal, pelaku mengaku telah menyembunyikan hasil curian. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan dua unit handphone hasil curian di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Sanoba.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam (No. Pol AD 4249 MQ), 1 buah jaket hoodie warna hitam bertuliskan CONVERSE, 1 buah pisau bergagang plastik warna kuning, 2 unit handphone hasil curian, masing-masing merek Tecno Spack warna putih dan Infinix Hot 8 Pro warna biru.

“Saat ini yang bersangkutan, inisial FP telah ditahan di Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Nabire. Saat ini, rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran,” tutup Kasatreskrim.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *