Polres Nabire Sukses Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – selasa 21 Januari 2024, Kepolisian Resor Nabire mengungkap kasus Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, membuka acara konferensi pers tersebut dan didampingi oleh Kasatreskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K,S.I.K, Kasie Humas Iptu Yaudi, Kasi Propam, personel Satreskrim, Sie Humas serta awak media yang hadir diacara tersebut.

Baca Juga  Koramil Sugapa Beserta Satgaster Koops TNI Habema 754/ENK Melaksanakan Peninjauan Lokasi Sekolah, Rencana Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Intan Jaya

Dalam acara tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus Curanmor hal ini bermula dari laporan korban (YB – 28) pada tanggal 13 Januari 2025 kehilangan kendaraan bermotor bertempat di area parkiran kampung samabusa teluk Kimi kabupaten nabire.

“Tersangka melakukan pencurian wilayah hukum polres Nabire Dengan bermodus memantau motor yang terparkir ditempat sepi kemudian pelaku melaksanakan aksinya untuk melakukan Pencurian motor, kemudian hasil motor curian tersebut dijual kembali ke penadah dengan harga 3 – 5 juta rupiah.”

Baca Juga  Polres Nabire Tutup Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2025

Pelaku FM ( 25) dan 4 orang pelaku Penadah beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim polres Nabire yakni 12 Unit Kendaraan bermotor diantaranya 10 unit Motor Honda beat dan 2 Unit motor Mio JT.

Kapolres Nabire menambhakan bahwa pelaku FM (25) curanmor tersebut telah beberapa kali dilakukan penahanan terlibat kasus sebelumnya diantaranya penganiayaan dan kasus keterlibatan pembakaran kampus uswim.

Baca Juga  Prajurit Batalyon Arhanud 1 Marinir Gelar Apel Dalam Rangka Pengamanan Hari Buruh Internasional

Diakhir konferensi pers Kapolres Nabire AKBP Samuel, D. Tatiratu menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang kehilangan motor agar datang langsung Satlantas polres Nabire dengan membawa surat surat kendaraan untuk di cek kesamaan nomor rangkanya.(*)

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Jainudin Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *