Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melalukan Pencurian Warung Pedagang

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 03/05/2024, Polres Bogor – Jumat, 3 Mei 2924, Seorang diduga Pelaku pencurian berhasil diamankan di Cibinong pada hari Jumat pagi, setelah tertangkap basah oleh pemilik warung yang menjadi korban. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Kp. Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH menjelaskan bahwa adanya laporan dari Korban, Sdr AW (32), sedang bersiap membuka warungnya ketika ia melihat diduga pelaku, Sdr NM(30), sudah berada di dalam warung. Tanpa ragu, Korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Berkat bantuan dari masyarakat, Tersangka berhasil diamankan sebelum dia bisa melarikan diri.

Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 205.000, (dua ratus lima ribu rupiah) dari toples ketika korban sedang sibuk mengisi air ke dalam kulkas pendingin.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi, Bogor

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong menyatakan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman penyelidikan. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek.

Korban mengalami kerugian materil akibat pencurian ini. Kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna memastikan pelaku menerima sanksi yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *