Pria Sadis Perkosa dan Bunuh Wanita Penjual Gorengan. Keluarga; Kami Berharap Pelaku di Hukum Seberat-Beratnya

MEDIA MATARAKYATNEWS || SUMBAR, 20/9/2024 – Setelah buron 11 hari kini tersangka IS kini di ringkus Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat. Kasus ini telah menyita perhatian publik karena korban dibunuh dengan sangat keji.

Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat, terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, perempuan penjual gorengan, Kamis (19/09).

Baca Juga  Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak

Tersangka dengan inisial IS ditangkap setelah 11 hari diburu kepolisian.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.

Ibu korban, Eli Marlina, 44 tahun, mengatakan tidak akan memberi maaf kepada pelaku.

“Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati,” kata Eli kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan dari Sumatra Barat. melansir BBC News Indonesia.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3kg Bersubsidi

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *