Remaja 18 Tahun di Jambi Bercita-Cita Menjadi Polwan, Namun Naasnya Remaja Tersebut di Duga Diperkosa Bergilir Oleh Dua Oknum Polisi

Uncategorized14 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAMBI – Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun asal Jambi diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara bergilir oleh sejumlah pria, termasuk oknum anggota kepolisian dan warga sipil. Peristiwa memilukan tersebut disebut terjadi di dua lokasi berbeda, salah satunya di sebuah rumah kontrakan di Kota Jambi.

Korban yang berinisial C, atau dikenal juga sebagai ANI, didampingi oleh orang tuanya, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi tertanggal 6 Januari 2026.

Romyanto Kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa oknum polisi dan warga sipil.

Selain dilaporkan secara pidana, kasus ini juga telah disampaikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi terkait dugaan pelanggaran etik berat.

“Ini perbuatan yang sangat keji dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan justru diduga terlibat dalam kejahatan seperti ini,” ujar Romyanto, Kamis (29/1).

Menurutnya, dugaan tindak pidana tersebut mengandung unsur kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama atau concursus. Oleh karena itu, pihaknya mendesak penyidik untuk menerapkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 285 KUHP, disertai pemberatan hukuman bagi oknum aparat yang terlibat.

Selain proses hukum pidana, kuasa hukum korban juga meminta Divisi Propam Polri segera menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap para terduga pelaku, tanpa harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap

“Kami juga mendesak Kapolda Jambi segera melakukan penahanan guna mencegah penghilangan barang bukti dan potensi intimidasi terhadap korban,” tegasnya.

ANI diketahui sejak kecil memiliki cita-cita untuk menjadi anggota kepolisian. Namun, impian tersebut kini terancam pupus setelah dirinya diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pria pada November 2025 lalu, termasuk dua oknum polisi.

Dalam wawancara, ANI mengungkapkan rasa sedih dan kecewanya terhadap aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.

“Kata orang, kalau tidak perawan tidak bisa jadi Polwan,” ujarnya sambil menangis, Jumat 30 Januari 2026.

Ucapan tersebut mencerminkan tekanan psikologis yang dialaminya. Akibat peristiwa itu, ANI mengaku kehilangan keberanian untuk mengikuti seleksi kepolisian yang rencananya akan digelar tahun ini.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan bahwa laporan dugaan pemerkosaan yang dialami C, masih berlanjut di penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

“Ya, ada 4 orang yang ditahan sementara. Untuk anggota ada 2 orang,” kata Erlan dikutip detiksubangsel pada Jumat (30/1/2026).

Munaji menyebut dua anggota yang terlibat kasus pemerkosaan itu ialah Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR anggota yang berdinas di Polda Jambi.

Sementara itu, dua pelaku lain merupakan warga sipil berinisial I dan K.

“Saat ini, proses masih berlanjut baik dari Krimum dan Propam,” ujar Erlan.

Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Dia memastikan proses hukum kepada oknum anggota tersebut akan berjalan profesional.

“Polri dalam hal ini Polda Jambi komitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, dan pidana. Kami menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja 18 tahun berinisial C menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh sejumlah pria. Dua orang pelaku dilaporkan diduga anggota kepolisian

Polisi mengonfirmasi telah menahan 4 orang pelaku pemerkosaan remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi. Dua pelaku merupakan oknum polisi juga telah ditahan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *