MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Nabire kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mako Polres Nabire, pada Selasa sore (15/07/2025) pukul 16.00 hingga 17.30 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H. dan melibatkan gabungan personel yang terdiri dari Sat Lantas Polres Nabire, Den POM XVII/1 Nabire, Polda Papua Tengah serta UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Nabire sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan dalam rangka mendukung keberhasilan operasi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di area operasi, baik kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun roda enam (R6). Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah kota Nabire.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 56 pelanggar lalu lintas dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 56, dengan rincian, Sepeda Motor (R2): 47 unit, SIM C 1 lembar, SIM A 2 lembar dan STNK sebanyak 6 lembar.
Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus menghimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan dimulai dari kesadaran pribadi,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo