Satreskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Berujung Kematian ke Kejari Nabire

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah, Jumat 6/12/2024 – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nabire menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire dalam kasus tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyerahan tahap II ini dilakukan sekitar pukul 15.35 WIT, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga  Kurangnya Bak Sampah dan Keterlambatan Pembuangan Menimbulkan Keluhan Warga

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. mengatakan “Tersangka inisial YY (15) diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024, di Jalan Sarera Kampung Bumi Mulia, Distrik Nabire Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penyerahan tersangka dilaksanakan di kantor Kejari Nabire dan diterima Jaksa Penuntut Umum Dewi Monika Pepuho, S.H.

Baca Juga  POLRES BOGOR GELAR APEL PAM MALAM TAKBIR IDUL FITRI 1445 H

Adapun barang bukti yang juga diserahkan yaitu Kamera drone beserta baterai dan remote, batu dengan bercak darah, dua set busur dan anak panah, pakaian berupa celana jeans hitam dan kaos lengan panjang hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 338 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana subsidair pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana lebih subsidair pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo 55 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga  Sosialisasi Penerimaan Calon Prajurit Secata PK Gel 1 Tahun 2025 oleh Babinsa Siriwo

“Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman dan lancar,” tutup Kasatreskrim.(*)

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : JN

#Humaspolresnabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *