Setelah Absen Panggilan Pertama KPK, Eks Menkumham Yasonna Laoly Hari Ini Diperiksa KPK Dalam Kasus Harun Masiku

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 18/12/2024 – Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini di jadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan sebagai saksi. Rabu (18/12/2024).

Yasonna Laoly yang adalah Ketua DPP PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang menjadikan Harun Masiku sebagai tersangka.

Baca Juga  Ayo, Buruan Ke Samsat, Ada Pemutihan Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan, Resmi Di Buka. Berlaku 1 April - 23 Desember 2024. Bawa Berkas - Berkas Ini

Atas panggilan tersebut Yasonna hari ini hadir memenuhi panggilan kedua oleh KPK yang sebelumnya absen pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024).

Diketahui, KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Penetapan DPO terbaru Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga  TNI AL Mengamankan Kapal Bermuatan Ayam Ras Filipina dan Minuman Keras Ilegal di Perairan Kepulauan Sangihe

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jendera (Sekjen)l PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Baca Juga  Apel Perdana Oleh Segenap Jajaran Pejabat Beserta Staf KPU Dipimpin Langsung Oleh Sekertaris Jenderal di Halaman Kantor KPU Republik Indonesia

RED- MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *