Sinergi Masyarakat dan Polisi, Satreskrim Polres Nabire Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE PAPUA TENGAH – Seorang pria berinisial AB diamankan aparat Polres Nabire setelah kedapatan mengendarai motor curian di kawasan Jalan Poros Wadio, Kelurahan Bumi Wonorejo. Sabtu, (11/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam yang digunakan pelaku. Berkat informasi warga, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan pria tersebut di area lampu merah Wadio tanpa perlawanan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu SIK melalui Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K.,membenarkan penangkapan itu dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AB bersama satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curanmor. Tindakan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Nabire saat dikonfirmasi. Selasa, (21/10/2025).

Kasus ini, berawal dari laporan korban EK (33), warga Jalan Poros Waroki, Kelurahan Kalibobo, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Sabtu (11/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Motor tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah korban.

Tak butuh waktu lama, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIT, masyarakat melaporkan adanya pengendara yang dicurigai membawa motor curian di kawasan Wadio. Polisi yang segera tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku AB beserta kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ada pun Barang Bukti yang diamankan, selain satu unit motor Honda Beat warna merah hitam, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sebuah kantong kain bermotif loreng yang dibawa pelaku saat diamankan. Seluruh barang bukti tersebut, kini telah disita dan dibawa ke Mapolres Nabire untuk kepentingan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan awal, AB mengaku tidak mengetahui bahwa motor yang digunakannya merupakan hasil pencurian. Ia berkilah bahwa kendaraan itu merupakan titipan dari rekannya berinisial LJ, yang disebut hendak pulang ke Intan Jaya.

“Menurut keterangan AB, saat diamankan ia sedang dalam perjalanan menuju RSUD Nabire untuk menjenguk kerabat yang sakit, menggunakan motor titipan tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menahan AB beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Mapolres Nabire. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi guna memperkuat proses penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan, status AB masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini fokus melakukan pengembangan kasus untuk memburu LJ, yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian.

“Tim sedang melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan saudara LJ. Kami pastikan kasus ini, ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Nabire agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara, seperti STNK dan BPKB.

“Kami mengingatkan masyarakat, untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat berkendara. Jangan pernah menerima, atau menggunakan kendaraan tanpa dokumen yang sah. Sekecil apapun, bila terlibat dengan motor curian, kami akan tindak tegas dan pantau berdasarkan laporan yang masuk, “tegas Kasat Reskrim Polres Nabire.

Ia menambahkan, kerja sama masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Nabire. Polisi juga mengajak warga untuk tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini, menjadi bukti bahwa koordinasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat pengungkapan kasus motor curian dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Nabire.

Kasus ini, menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian. Respons cepat warga Nabire, terbukti mempercepat pengungkapan kasus motor curian yang meresahkan.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *