MATARAKYATNEWS || MANADO – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Manado Alvi Riva Rona Rori S,Pd. M.Pd menyampaikan dengan jelas serta transparan sistim penerimaan siswa baru 2025 saat para awak media berkunjung ke ruangan kerja Kepsek. (11 /7)
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan SPMB secara transparan, akuntabel, objektif dan berkeadilan tanpa diskriminasi, maka pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru SMP Negeri 1 Manado sesuai regulasi yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Manado berdasarkan SK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado No. 26 Tahun 2025 tentang juknis pelaksanaan SPMB 2025 Kota Manado Tahun ajaran 2025 – 2026 ungkap Kepsek Alvi Rori.
Penerimaan siswa baru tahun ini 480 siswa yang terbagi di 15 kelas dan setiap kelas 32 orang siswa, ini hasil dari perkalian 15 X 32 jumlah 480 siswa sesuai dan terpenuhi dengan edukasi dari Kementrian Pendidikan” Tandasnya
Tahun ini ada perbedaan dengan tahun lalu 2024 perubahan nama berefek dengan aturan baru tahun kemarin 2024 SMP Negeri 1 Manado menampung 700 bahkan sampai 800 siswa.
Dengan arahan dari Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang untuk adanya pemerataan dan pembagian wilayah sekolah agar siswa siswi baru bisa masuk di sekolah yang berada di wilayah setempat
SMP Negeri yang ada di Kota Manado banyak yang berkualitas, SMP Negeri 9, SMP Negeri 8, SMP Negeri 7, SMP Negeri 6 dan masih banyak lagi SMP Negeri di Kota Manado untuk menjadi pilihan bagi orang tua siswa menyekolahkan anak
SMP Negeri 1 Manado sudah mengumumkan hasil dari SPMB melalui sistem online pada tanggal 26 Juni 2025 dan sudah di umumkan secara transparan dan terbuka untuk diketahui secara langsung oleh orang tua siswa dan siswa siswi yang mendaftar di SMP Negeri 1 Manado” Ungkap Kepsek, kami juga membatasi para orang tua murid untuk mendaftarkan kembali pada tanggal 12 Juli 2025 mengakhiri perbincangan dengan awak media
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : John Pade