MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah Pimpinan Bupati Joune J.E Ganda, kembali menorehkan prestasi yang membanggakan, dengan pemberian penghargaan oleh Kemenkumham Sulut, pada peringatan Hari Pengayoman ke-80, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara. Jumat, (22/08/2025).
Penghargaan yang diterima oleh Pemkab Minahasa Utara, adalah atas keberhasilannya dalam memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Kurniaman Telaumbanua, kepada Pemkab Minut yang yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling, mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Program fasilitasi pendaftaran HAKI bagi UMKM ini, merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis riset dan inovasi yang dijalankan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Minahasa Utara, yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam penyampaian Bupati Minut Joune Ganda, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling menegaskan bahwa, Pemkab Minut akan terus mendukung UMKM, agar mampu naik kelas dan bersaing bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga Nasional bahkan Internasional.
Penghargaan ini, adalah bukti nyata bahwa Minahasa Utara serius memperkuat UMKM melalui perlindungan hukum produk lokal. Dengan adanya HAKI, para pelaku UMKM tidak hanya terlindungi secara legal, tetapi juga semakin optimis dalam memperluas pangsa pasar, “ujarnya.
Pemkab Minahasa Utara, telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi produk lokal melalui pendaftaran HAKI. Upaya ini, dinilai penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus dorongan, agar UMKM semakin berdaya saing.
Dengan prestasi ini, Minahasa Utara diharapkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan UMKM berbasis inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Utara.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S