Viral. Tak Kunjung Ada Perhatian Pemerintah Desa. Nasib Warga Patungan Rp 166 Juta untuk Cor Jalan Rusak

MEDIA MATARAKYATNEWS || PEKALONGAN, 01/7/2024 –ย  Akses Jalan sangat penting bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan suatu Desa, bagaimana jadinya jika suatu Desa Infrastrukturnya masih sangat minim, termasuk jalan Desa.

“Jalan itu kan penting. Sangat membantu dalam tumbuh kembang perekenomian. Tapi kami tidak diperhatikan, makanya kami sepakat untuk melakukan aksi swadaya pengecoran jalan,” kata Anto, dikutip dari Tribun-Jatim.com Senin (01/7/2024).

Anto mengatakan, warga kecewa karena ada dana desa yang tiap tahun diturunkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp 1 milyar per tahun. Namun, masih ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan, termasuk jalan di desanya.

“Warga juga ada yang bilang, kalau kades siap memberikan dana talangan untuk biaya pengecoran,” ungkapnya. “Namun, warga menolak keras karena mereka merasa selama ini tidak diprioritaskan dalam program pembangunan desa,” imbuhnya

Terkait ini, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sutarjo mengatakan, bahwa jalan yang dicor warga masih milik pribadi yaitu Hamzah warga Kota Pekalongan.

Baca Juga  Polsek Babakan Madang Dan Intansi Terkaik Lakukan Penanganan Cepat Longsor di Desa Karang Tengah Bogor

Hal inilah yang membuat Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa melakukan pengaspalan dari dana desa.

Sutarjo tidak memungkiri bahwa jalan tersebut akses vital warga perumahan.ย  Namun, Pemdes sudah beberapa kali membantu melakukan pengaspalan jalan di area menuju perumahan yang tanahnya milik pengembang.

Di area tersebut memang ada perumahan. Pernah Pemdes melakukan pengaspalan karena pihak pengembang sudah tidak ada lagi di mana posisinya,” tuturnya.

“Jadi, karena perumahan masuk desa kami jalan dari jembatan ke arah timur kami aspal,” jelas Sutarjo.

Sutarjo menambahkan, bahwa jalan dari Jembatan di Dukuh Mekaragung ke arah timur milik pengembang, sedangkan jembatan ke selatan yang dicor warga merupakan milik pribadi.

“Kita bukan mengabaikan, tapi memang jalan yang dicor sekali lagi tidak bisa memakai dana desa untuk perbaikan,” terangnya.

Baca Juga  Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas

Pembangunan infrastruktur jalan desa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan wilayah pedesaan.

Manfaat Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Pembangunan infrastruktur jalan desa memiliki manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Beberapa manfaatnya antara lain:

Meningkatkan aksesibilitas: Dengan adanya jaringan jalan yang baik, penduduk desa dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, pasar, dan tempat kerja. Aksesibilitas yang baik juga meningkatkan interaksi sosial dan kehidupan komunitas di desa.

Mendorong pertumbuhan ekonomi: Jalan desa yang baik akan memperlancar distribusi barang dari desa ke pasar, meningkatkan akses pasar bagi produk-produk desa, serta mendorong berkembangnya sektor pariwisata di desa. Ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Baca Juga  Polsek Nanggung Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Adanya Tanah Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi di Sekitar Gudang Handak PT. Antam. TBK. UPBE Pongkor

Meningkatkan kualitas hidup: Infrastruktur jalan yang baik di desa juga memberikan akses yang lebih baik terhadap fasilitas umum seperti air bersih, listrik, dan sanitasi. Ini akan meningkatkan kualitas hidup penduduk desa dan mendorong perkembangan sosial di wilayah tersebut.

Meningkatkan keamanan: Jalan desa yang baik dan terawat juga akan meningkatkan keamanan dalam transportasi. Jalan yang rusak atau tergenang air dapat menyebabkan kecelakaan dan menghambat akses ambulans atau petugas kepolisian saat diperlukan. Yang pada Intinya Pembangunan infrastruktur desa adalah investasi yang sangat dibutuhkan yang memiliki banyak manfaat. Dengan menghubungkan desa-desa dengan dunia luar, infrastruktur membuka peluang bisnis baru, membuat rantai pasokan lebih efisien, meningkatkan akses ke layanan penting, menarik investasi dan pariwisata, membuat desa lebih layak huni, dan mendorong pertumbuhan populasi dan pengembangan komunitas. (*)

RED-MATARAKYATNEWS

CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *