SULUT // MEDIA MATARAKYATNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini mengusulkan ada suatu aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu termasuk pilkada.
Usul tersebut mengacu pada kondisi maraknya anggaran hibah maupun penyaluran bansos menjelang waktu-waktu pemilihan pemimpin baik daerah maupun nasional.
Masyarakat merasa wacana penyetopan bantuan sosial selama tahapan Pemilu 2024, justru dapat mengorbankan seluruh masyarakat Indonesia.
Padahal dengan adanya bansos kami masyarakat bisa terbantu dan yang pastinya meningkatkan kualitas hidup Keluarga .
โJangan sampai korbankan rakyat, atau Rakyat kecil jadi tumbal dampak dari Wacana ini. Dalam konteks itu, ketika rakyat butuh bantuan sosial dari pemerintah, harus jalan, harus dieksekusi,โ
Pernyataan TPN Ganjar-Mahud serta calon wakil presiden nomor urut 1 yaitu Muhaimin Iskandar bahwa penyaluran bantuan sosial harus disetop menjelang pemilu dan juga Pilkada.
Bansos sendiri harus disalurkan rutin oleh pemerintah setiap tahun dan tidak ada hubungannya dengan pemilu.
โDalam konteks itu, sejatinya bansos terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, kalau kita dudukkan perkaranya, maka bansos itu sangat dibutuhkan masyarakat miskin, bahkan yang kemarin terdampak oleh pandemi,โ
Seandainya penyaluran Bansos ditiadakan seperti yang diutarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud maupun Cak Imin, hal ini justru akan membuat masyarakat miskin makin sengsara.
Sangat tidak adil bagi masyarakat yang biasanya setiap tahun mendapatkan pasokan bantuan bahan pangan, tiba-tiba kehilangan bantuan hanya karena kekhawatiran ditunggangi kepentingan politik.
Saat ini Masyarakat sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih pasangan calon tertentu.
Konteks Bansos di tiadakan jelang sebelum Pemilu dan Pilkada sangat merugikan masyarakat, Kepentingan Politik akan merampas hak rakyat.
Media MatarakyatNews
CS/Hj. Najmah