Wah. Eks Gubernur Habiskan Rp 3 Miliar untuk Gratifikasi Seksual. Sehari Bisa Bertemu 3 Wanita di Kamar Hotel

MEDIA MATARAKYATNEWS || HALMAHERA, 19/8/7/2024 – Abdul Gani Kasuba (AGK) Eks Gubernur Maluku Utara habiskan uang miliaran rupiah untuk gratifikasi seksual. Hal ini dilakukan untuk memudahkan orang-orang tertentu mendapatkan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Eliya Anggota DPRD Halmahera yang dihadirkan sebagai saksi di pengadilan negeri ternate membeberkan “Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” kata Eliya, Jumat, (19 Juli 2024)

Baca Juga  Di Duga Kuat Ada Oknum Boss Pemilik Gudang Melakukan Penimbunan Minyak Jenis Solar

Pesanan wanita untuk melayani AKG, kata Eliya, memakai sandi khusus. Saat akan mengantar wanita pesanan AGK, Eliya biasanya memakai kode “Ayu” maupun “Cinta”. Setelah direspons, barulah Eliya menuju ke hotel bersama wanita tertentu untuk dipertemukan dengan AGK.

Lanjut Eliya, ia mengaku menjadi penghubung untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa. Meski memiliki hubungan kekeluargaan dengan AGK, Eliya tetap menuruti permintaan AGK itu.

Baca Juga  Polsek Rumpin Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Curanmor

Eliya menuturkan total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp 3 miliar. Dalam sehari, AGK bisa bertemu dengan tiga wanita di kamar hotel. Ada beberapa hotel yang digunakan AGK, yakni Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate. dikutip dari Ajnn.net

Setelah pertemuan AGK dengan wanita yang diantar Eliya itu, Eliya di perintahkan untuk memberikan uang kepada wanita yang berduaan dengan AGK. Uang yang diberikan bervariasi, mulai Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.  “Om Haji yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om,” katanya.

Baca Juga  Elfie Manampiring Terdakwa Kasus Sengketa Tanah Divonis Lepas Oleh Majelis Hakim PN Manado. Hakim; Perbuatan Terdakwa Bukan Merupakan Tindak Pidana

Ia (Eliya) menangis saat bertemu dengan keluarga AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *