Wah. Teryata Segini Harga LPG 3Kg (Subsidi). DPR RI Komisi VII Usulkan Barang di Alihkan dalam Bentuk Tunai

MEDIA MATARAKYATNEWS || Sulut, 4/7/2024 – Harga asli dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya yang diberikan subsidi oleh pemerintah yakni LPG 3 kilo gram (kg).

Saat ini beberapa daerah di Indonesia memberlakukan harga jual LPG 3kg bervariasi, khususnya yang berlaku di wilayah Manado dan Sekitarnya berkisar antara Rp.20 ribu – Rp.22 ribu pertabung. Bahkan ada yang menjual dipasaran Rp. 25 ribu sampai Rp. 27 ribu per tabung.

Eddy Soeparno Wakil ketua Komisi VII DPR RI menjelaskan harga keekonomian dari LPG 3 kg di Indonesia seharga Rp 53 ribu per tabung. Pemerintah saat ini menggelontorkan subsidi untuk satu tabung LPG 3 kg tersebut mencapai Rp 33 ribu.

Baca Juga  Pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Johannes Victor Mailangkay (YSK-JVM) Siap Berlayar Menuju Kemenangan Pilgub Sulut

“Di dalam setiap tabung LPG 3 kg, ada subsidi pemerintah Rp 33 ribu. Jadi kalau harganya sekarang adalah katakan saja Rp 20 ribu deh harganya, artinya kan keekonomiannya Rp 53 ribu kan? Kurang lebih kalau keekonomiannya seperti itu,” jelas Eddy. melansir dari CNBC Indonesia, Rabu (3/7/2024).

LPG 3 Kg nilai subsidi ini diperkirakan akan mengalami peningkatan, lantaran asumsi dasar yang disetujui antara DPR dengan Pemerintah menunjukkan konsumsi LPG dalam negeri pada tahun 2025 mendatang semakin meningkat.

Baca Juga  Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Umumkan 10 Bacagub dan Bacawagub Pilkada 2024

“Apakah kemudian pemerintah akan mengevaluasi subsidinya, ya tentu kami serahkan kepada pemerintah. Tetapi dari segi volume, kita lihat tahun depan ini, berdasarkan asumsi dasar yang sudah kita lakukan, disepakati dengan Kementerian ESDM, itu volume-nya (LPG subsidi) meningkat menjadi 8,17 juta kilo liter,” ungkapnya.

Eddy mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa melakukan pembatasan penjualan LPG 3 kg dengan mendetailkan siapa saja yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

Baca Juga  Waspada Dan Laporkan Pungutan Liar di Desa

Selain itu, dia juga mendorong agar subsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintah melalui produk, agar dialihkan bisa diberikan langsung kepada orang yang membutuhkan secara tunai.

“Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di Bank,” pungkasnya”.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *