BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 10/05/2024, Polres Bogor – Dalam menjaga harkamtibmas di wilayah desa binaanya Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Polsek Ciampea Aiptu Bagja bersinergi dengan Babinsa Serka Yusman ,melaksanakan sambang kepala desa dan perangkat desa kontrol wilayah dan ajak jaga Kamtibmas. Jum’at(10/05/2024).
Kegiatan Sinergitas dengan melaksanakan kontrol wilayah untuk menjaga kamtibmas dilaksanakan untuk menjalin komunikasi dan dekatkan diri dengan masyarakat dan Tomas di wilayah binaanya.
Dalam kegiatan sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa juga kepala Desa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.
Sesuai arahan Bpk Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH SIK , melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP SIP MH. Babinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan selalu menjaga konduktivitas wilayahnya masing2 untuk mencegah Kamtibmas.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
โKedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,โ katanya
Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
โsesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempatโ ucapnya.
Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)