SINERGITAS TNI POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK MEGAMENDUNG SAMBANG TOKOH MASYARAKAT DALAM JAGA KONDUSIFTAS WILAYAH BINAAN

BOGOR, JAWA BARAT586 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, 10/05/2024, Polres Bogor – Sinergitas TNI dan Polri, Polsek Megamendung  melalui Bhabinkamtibmas Aiptu  STP SIRAIT bersama Babinsa Serda Fajar  melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa GADOG Kecamatan MEGAMENDUNG Kabupaten Bogor. Hari Jumat (10/5/2024)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek AKP DED HERMAWAN SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan

Baca Juga  WILAYAH HUKUM POLSEK TENJO BHABINKAMTIBMAS DESA CILAKU SAMBANG WARGA, BERI HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA BINAAN

Kegiatan Sinergitas dengan melaksanakan kontrol wilayah untuk menjaga kamtibmas dilaksanakan untuk menjalin komunikasi dan dekatkan diri dengan masyarakat dan Tomas di wilayah binaanya.
Dalam kegiatan sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa juga kepala Desa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Baca Juga  Polsek Caringin Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Akibat Musibah Bencana Alam Hujan Yang Sangat Tinggi Akibtakan Pohon Tumbang Timpa Kabel dan Tiang Listrik di Desa Tegalwaru, Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Lakukan Evakuasi

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *