Polres Nabire Amankan 7 Pemuda dalam Kasus Pencurian dengan Kekerasan di KPR Siriwini

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Sebanyak tujuh orang pemuda, diamankan Polres Nabire setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan disertai pengrusakan, yang terjadi di Jalan Boythe Kallem, KPR Siriwini, Kabupaten Nabire. Sabtu, (12/7) siang.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Primus (27), seorang karyawan koperasi, sedang menjalankan tugas penagihan. Sekitar pukul 12.30 WIT, setibanya di lokasi, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami pengeroyokan. Korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nabire.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Bolmong. Upaya Damai di Tolak Keluarga Korban 

Menerima laporan, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. bersama tim gabungan dari Regu UKL (Unit Kecil Lengkap) I, Piket Fungsi Polres, dan Polsek Nabire Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam upaya cepat tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 2 bilah sangkur, 1 buah cutter berwarna merah, 2 buah ketapel, 1 unit mobil serta 7 unit sepeda motor, termasuk milik korban.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Polres Nabire Berlangsung Khidmat.

Adapun, identitas lengkap dari 7 unit sepeda motor yang diamankan yaitu:

1.Yamaha Soul GT (Merah Putih) — Nomor rangka: MH31KP00BDJ664693, TNKB: PA 4060 KO.
2.Honda BeAT (Hitam) — Nomor rangka: MH1JM9125PK872311, TNKB: PA 6164 AM.
3.Yamaha Vega Force (Hitam Lis Merah) — Nomor mesin: E3R8E-0038880, TNKB: PA 38978 XX.
4.Honda Genio (Abu-Abu) — Tanpa TNKB.
5.Yamaha Jupiter Z (Merah Putih) — Tanpa TNKB.
6.Honda Megapro (Merah) — Nomor Polisi: DS 6381 K.
7.Honda Scoopy (Hitam) — TNKB: PT 6892 KN (sepeda motor milik korban).

Baca Juga  Hasto Kristiyanto (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Periksa Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoaks

Kapolres Nabire menegaskan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terhadap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Nabire, serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama di daerah yang tergolong rawan.

“Langkah cepat personel di lapangan, telah berhasil mengamankan para pelaku dan sejumlah barang bukti. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus bekerjasama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan, jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, “pungkas Kapolres.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *