DPRP Papua Tengah Gelar Paripurna, Sampaikan Laporan Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu

NABIRE, TNI / Polri3845 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire, Papua Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP PT) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan serta Tim Advokasi Blok Wabu. Senin, (15/12/2025) sore.

Rapat Paripurna berlangsung di Kantor DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, mulai pukul 17.30 hingga 19.30 WIT. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni, dan diikuti sekitar 50 peserta.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Tengah Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis, Asisten II Setda Papua Tengah Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P., Asisten III Setda Papua Tengah Dr. Zhakarias Frans Marey, Wakil Ketua III DPRP Papua Tengah Bekies Kogoya, S.Km., M.Kp., Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah John Nasion Robbi Gobai, serta unsur TNI, Polri, pimpinan instansi vertikal, dan anggota DPRP Papua Tengah.

Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan daftar hadir oleh Sekretaris Dewan DPRP Papua Tengah, Charles Situmorang. Dalam sambutannya, Delius Tabuni menyampaikan bahwa dari total 55 anggota DPRP Papua Tengah, sebanyak 17 anggota hadir, sementara 38 lainnya berhalangan hadir dengan keterangan resmi.

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRP Papua Tengah, khususnya dalam membahas laporan-laporan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Delius saat membuka sidang.

Agenda utama dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Hasil Kerja Pansus Kemanusiaan yang disampaikan oleh Anis Labene selaku perwakilan Pansus, kemudian pembacaan Laporan Hasil Kerja Tim Advokasi Blok Wabu oleh Henes Sondegau selaku perwakilan tim.

Ketua DPRP Papua Tengah menjelaskan, Pansus Kemanusiaan dibentuk pada 19 Agustus 2025 dengan masa kerja 120 hari dan beranggotakan 15 orang, bersamaan dengan pembentukan Tim Advokasi Blok Wabu yang berjumlah 16 orang. Pembentukan kedua tim tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait konflik kemanusiaan serta isu eksplorasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

“DPRP tidak boleh menutup mata terhadap dampak konflik bersenjata, perlindungan hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak, serta persoalan Blok Wabu. Negara wajib hadir untuk menjamin rasa aman dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” tegas Delius.

Ia menambahkan, tim telah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2 Oktober 2025, serta turun langsung ke lapangan di Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Dogiyai. Dari hasil kerja tersebut, Pansus merekomendasikan pendekatan dialog, penghormatan HAM, serta penanganan pengungsi secara manusiawi sebagai langkah utama penyelesaian konflik.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa, menyanyikan Lagu Tanah Papua, serta pernyataan penutupan resmi oleh Ketua DPRP Papua Tengah. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.

Melalui rapat ini, DPRP Papua Tengah berharap seluruh rekomendasi Pansus Kemanusiaan dan Tim Advokasi Blok Wabu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat keamanan demi terwujudnya keadilan, perdamaian, dan perlindungan hak asasi masyarakat Papua Tengah.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *