Satgas Operasi Damai Cartenz Kuasai Kamp KKB di Kali Nabarua, Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Penegakan Hukum Terukur

Media Matarakyatnews |Nabire – Aparat gabungan Polri dan TNI menguasai kamp kelompok kriminal bersenjata di Kali Nabarua, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dalam operasi penegakan hukum yang terencana. Operasi dilakukan setelah Satgas menerima informasi intelijen terkait keberadaan DPO berinisial AK beserta kelompoknya. Kontak tembak terjadi sebelum aparat mengendalikan situasi dan menguasai lokasi.

‎Wakapolda Papua Tengah menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Nabire pada Senin, 2 Maret 2026. Operasi ini penting karena berkaitan langsung dengan rangkaian aksi kekerasan bersenjata di wilayah Nabire dan sekitarnya. Penguasaan kamp dinilai mempersempit ruang gerak kelompok serta membuka peluang pengungkapan jaringan logistik dan pendanaan.

‎Dalam konferensi pers, Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas menegaskan aparat bertindak profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum.

‎Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali TNI bergerak setelah memantau perpindahan kelompok, termasuk aktivitas pertemuan internal dan distribusi logistik. Tim menyusun rencana operasi secara sistematis dan menempatkan personel di sejumlah titik penyekatan.

‎Saat tim mendekati kamp, kelompok bersenjata melepaskan tembakan. Aparat merespons dan menguasai lokasi. Beberapa anggota kelompok melarikan diri ke kawasan hutan dan kini dalam pengejaran.


‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan:
‎561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen, 12 telepon genggam, 5 alat komunikasi Radio. Uang tunai puluhan juta rupiah, Bendera dan perlengkapan kelompok dan 3 tas berisi perlengkapan.

‎Dari sepuluh magazen, dua merupakan rampasan dari penyerangan di area PT Kristalin, Lagari. Insiden itu menewaskan korban dan pelaku merampas dua senjata laras panjang serta satu senjata pendek milik aparat. Dua magazen lain diduga berkaitan dengan kejadian di Kilometer 128 pada akhir 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

‎Aparat juga menemukan dua telepon genggam milik korban peristiwa PT Kristalin di lokasi kamp, serta satu unit iPhone yang diduga milik AK.

‎Satu personel aparat mengalami luka ricochet di betis kanan saat kontak tembak. Tim medis memberikan penanganan segera dan memastikan kondisinya stabil.

‎Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 458 dan Pasal 459 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

‎Wilayah Nabire dalam beberapa tahun terakhir menjadi titik eskalasi aksi kekerasan bersenjata. Aparat mencatat pola serangan terhadap pos keamanan, pekerja sipil, serta aktivitas ekonomi seperti pertambangan dan logistik.

‎Pemerintah pusat melalui Satgas Operasi Damai Cartenz mengedepankan pendekatan penegakan hukum berbasis intelijen. Strategi ini menekankan operasi terukur, pemetaan jaringan, serta penindakan berbasis bukti untuk memutus rantai komando dan suplai logistik kelompok bersenjata.

‎Aparat terus memburu sisa anggota kelompok yang melarikan diri ke hutan sekitar Kali Nabarua. Penyidik mendalami asal-usul dana tunai yang ditemukan guna mengungkap jaringan pendukung logistik.

‎Operasi lanjutan masih berlangsung dengan fokus pada pengamanan wilayah dan penguatan patroli preventif di Kabupaten Nabire. Aparat memastikan situasi tetap terkendali pasca penguasaan kamp.(*) 

Red –MATARAKYATNEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *