Warga Tanjung Merah Geram PT. Futai di Bitung Dibakar Massa, Empat Orang Alami Luka Parah

MEDIA MATARAKYATNEWS || BITUNG – Aksi protes warga Kelurahan Tanjung Merah di Kota Bitung terhadap PT Futai Sulawesi Utara berujung ricuh. Perusahan pengelola kertas daur ulang PT. Futai yang berlokasi dekat dengan pemukiman warga di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari mendadak di bakar massa, pada Selasa (14/7/2026).

Kemuncak amarah massa ini dipicu oleh dugaan pencemaran lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut serta tidak ditepatinya kesepakatan terkait penutupan saluran air yang dialirkan ke pabrik.

Warga kesal perusahaan pengolahan kertas daur ulang asal Tiongkok tersebut telah mencemari lingkungan. Mereka mengeluhkan pencemaran air sungai, bau busuk di udara, dan dugaan dibukanya kembali saluran air oleh pihak perusahaan yang sebelumnya telah ditutup oleh warga.
Setelah berulang kali melakukan unjuk rasa damai sejak pertengahan Juni hingga Juli, emosi warga memuncak hingga merusak pagar dan membakar fasilitas di area perusahaan.

Aksi massa ini terjadi akibat tidak adanya kepastian atau titik temu dari pihak manajemen perusahaan.

Respon warga yang sudah terlanjur tersulut kemudian berkumpul dan mendatangi perusahaan tersebut untuk melakukan perlawanan.

Massa yang awalnya hanya memblokade jalan agar truk-truk kontainer dari Perusahaan agar tidak bisa lewat mendadak ricuh saat warga yang berinisiatif menuntun truk kontainer untuk masuk kembali ke area perusahaan, mendapat lemparan batu yang diduga berasal dari dalam perusahaan tersebut.

Tak cuma melakukan perlawanan, warga dengan emosi tinggi membakar sejumlah bangunan di dalam perusahaan diantaranya mess karyawan serta parkiran motor, bahkan satu unit Pikap ikut terbakar.

Aparat Gabungan dari Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung dibantu anggota dari Batalion TP Pembangunan dikerahkan untuk meredam aksi massa yang masih terus berkumpul di depan pagar perusahaan.

Wakil Walikota Bitung Randito Maringka bersama Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf. Dewa Made DJ yang turun ke lokasi kejadian berusaha menenangkan massa yang terus berteriak-teriak meminta pelaku pelemparan segera ditangkap bahkan meminta agar PT Futai dipasang garis polisi agar aktifitas perusahaan berhenti.

Setelah melakukan dialog dengan cukup alot, akhirnya Polres Bitung memasang Police Line di pagar depan perusahaan sesuai permintaan warga dan merekapun berangsur-angsur membubarkan diri pada Rabu (15/7/2026) dinihari.

Dalam insiden ini, tercatat ada 4 orang warga yang mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan, salah satunya adalah Krisna Hontong alami cedera di bagian kepala akibat lemparan batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *