MEDIA MATARAKYATNEWS || Situasi di Aceh memanas menyusul kericuhan yang pecah saat peringatan 21 tahun perdamaian RI-GAM pada 15 Agustus 2026. Massa yang awalnya berzikir melakukan aksi protes yang meluas hingga ke area Pendopo Gubernur Aceh.
Dalam aksi tersebut, sekelompok orang secara paksa mencopot dan merusak lambang Garuda yang terpasang di serambi pendopo. Simbol negara tersebut dilecehkan dengan cara diturunkan, diikat, bahkan diseret oleh massa di lokasi kejadian.
Puncaknya, massa menurunkan bendera Merah Putih dari tiangnya dan langsung menggantinya dengan kibaran bendera Bulan Bintang. Bentrokan pun tak terhindarkan sehingga aparat keamanan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan.
Insiden di Aceh menjadi sorotan publik setelah aksi massa dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh diwarnai kericuhan. Pihak TNI melalui Kepala Pusat Penerangan menyayangkan tindakan perusakan simbol negara tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati lambang serta atribut kedaulatan.
Berbagai pihak mengimbau masyarakat agar menahan diri, tidak terpancing oleh provokasi, serta mengedepankan ruang dialog dan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan apa pun agar tidak memicu konflik yang lebih luas.

