Polsek Ciawi Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Dugaan Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga di Ciawi Oleh Orang Yang Tidak Dikenal

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,

Polres Bogor – Rabu, 10 April 2024, sebuah insiden dugaan pengeroyokan terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Korban, yang diketahui bernama Ali (46), mengalami luka-luka serius setelah diduga dikeroyok oleh sekelompok orang sekitar 6 (enam) orang pelaku di Kossan Korban, Kosan Dyval Desa Bendungan Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Baca Juga  Polsek Nanggung Menerima Penyerahan 9 (sembilan) Orang Terduga Pelaku Pencurian Dan Atau Melakukan Usaha Tambang Tanpa IUP, IPR dan IUPK Dan Atau Merintangi, Mengganggu Kegiatan Usaha Tambang Dari Pemegang IUP dan IUPK Yang Telah Memenuhi Syarat-Syarat

Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Ciawi, kejadian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, identitas Korban Sdr. A
Tempat /tgl lahir : Bogor, 08-09-1978
kelamin Laki-laki, Alamat KTP Kp. Muara Tegal Kel. Sindang Rasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, sedang berada di dalam kamar kosannya. Sekelompok orang yang diduga terlibat dalam permasalahan terkait kendaraan tiba-tiba menyerang Korban yang mengakibatkan ia menderita luka pada bagian wajahnya babak belur.

Baca Juga  Unit Tipiter Polres Bogor Bersama Polsek Rancabungur Cek TKP Dimana Adanya Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal Di Desa Mekarsari

Setelah menerima laporan dari masyarakat, piket fungsi Polsek Ciawi segera bertindak dengan melakukan pengecekan di tempat kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada, dan mendokumentasikan kondisi korban. Saat ini, Korban sedang dirawat di RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Ciawi, KOMPOL. AGUS HIDAYAT, S.H, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Langkah-langkah termasuk identifikasi terhadap para pelaku dan pengembangan perkara sedang dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Baca Juga  Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *