BATAM KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com, 29/04/2024,- Seorang Pemuda Di aniaya oleh anak pengusaha hiburan malam di wilayah batam.
Awal mula kejadian penganiayaan kata W (korban) kepada awak media, pada tanggal 12 April 2024 jam 21.00,katanya waktu itu korban di hubungi melalui chat WA dan tlp oleh V kakaknya pelaku dan mengatakan minta tolong untuk membantu mencarikan adek karena sudah satu hari tidak pulang.
tadinya W tidak mau untuk membantu namun karena merasa kasihan dan ada kata-kata mengatakan bahwa ini pacarnya pelaku membawa/menjelekkan nama W (korban)akhirnya W mau juga untuk membantu mencarikan adeknya yang sudah satu hari tidak pulang, ungkapnya.
Pada saat itu W menghubungi melalui tlp dan bertemu dengan saksi M mengatakan kamu tau gak si T(pelaku) dan M bilang tau ada bersama pacarnya maka W memberitahukan kepada V kakaknya pelaku akhirnya mereka berjumpa di mitra 2 cafe es coklat batam center kurang lebih jam 21, korban sampai bersamaan dengan V kakak pelaku namun saat itu V kakak pelaku sudah cekcok mulut dengan pelaku dan korban memisahkan serta mengatakan ini adek mu sudah ketemu sudah kamu urus ya’ dan korban memanggil VN pacar pelaku untuk konfirmasi tentang diri korban yang di katakan oleh V kakak pelaku yang di jelekan, ungkapnya
Dan saat W korban sedang berbicara dengan T pelaku yang mengatakan jangan kurang ajar dengan V kakak pelaku tiba-tiba si T pelaku memukul muka W korban sebanyak 2 kali sampai berdarah, dan W korban langsung mengatakan saya akan visum dan laporkan ke pihak polisi.
Saat W korban beritahukan kepada A orang tua pelaku melalui tlp mengatakan bahwa anak bapak telah melakukan pemukulan terhadap diri saya (korban) ini saya mau lakukan visum dan laporkan ke polisi bagaimana ini pak malah A orang tua pelaku mengatakan ya silahkan saja karena anak itu sudah kelewatan, namun beberapa saat kemudian A orang tua pelaku mengatakan jangan lah sampai di visum dan laporkan polisi kasihan dengan mama nya,namun W korban tetap melakukan visum dan laporkan ke polisi.
Sampai berita ini turun W korban mengatakan bahwa dari pihak A orang tua pelaku dan T pelaku sendiri tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kasus ini.
W korban telah membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota dengan delik aduan Pidana Penganiayaan yang sangat ini sedang di lakukan proses pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak kepolisian atas konfirmasi pihak awak media kepada penyidik.
Red – MatarakyatNews
H S HSD