Pimpinan Redaksi Media MatarakyatNews.com Konfirmasi Dengan Kepala Imigrasi Kota Batam Samuel Toba dan Kabid TPI Kelas 1 Imigrasi Kota Batam Rian Setiawan Terkait Warga Indonesia Menjual Nama Pejabat Imigrasi Kota Batam

BATAM, KEPULAUAN RIAU157 Dilihat

BATAM KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com, 06/06/2024 – Dari hasil investigasi oleh awak media yang mana salah seorang awak media berjumpa dengan seorang warga Indonesia yang akan ke Singapore.

Saat awak media menanyakan ke warga Indonesia (J) yang akan berangkat ke Singapore mengatakan bahwa ia (J) akan ke Singapore dengan jalur khusus, kata awak media maksudnya seperti apa jalur khusus ke warga Indonesia tersebut, (J) di katakannya itu bang melalui jalur VIP line, katanya.

Ternyata dari hasil penelitian dan investigasi awak media ke pelabuhan harbourbay ternyata orang tersebut warga Indonesia ini sudah sering melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan bekerja melalui proses visa kunjungan atau wisata yang di lakukan oleh sponsor.

Awak media MatarakyatNews akhirnya melaporkan ke Pimpinan Redaksi media MatarakyatNewsย  bahwa ada temuan yang sangat ganjil di lapangan, dengan inisiatif dari redaksi tidak akan di naikkan berita terlebih dahulu, namun akan di konfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak imigrasi dengan temuan ini di lapangan.

Baca Juga  Hasil Investigasi Pusat Data Komunikasi, Website Barikade 98 DPW Kepulauan Riau (PUSDAKOM) DPW Barikade 98 Kepulauan Riau, Mengenai Penggusuran Rumah Luar(Ruli)

Akhirnya pada hari Senin tanggal 03/06/2024, Pimpinan Redaksi H.S Dotulong SH MH, bersama awak media berjumpa dengan kepala kantor imigrasi kelas 1 kota Batam Bapak Samuel Toba di kantor/ruang kerja, saat bincang-bincang beliau mengatakan bahwa hal tersebut sudah di ketahui dan yang mana warga Indonesia tersebut (J) memiliki pasport yang di keluarkan oleh pihak kantor imigrasi Jakarta bukan di Batam ini, dan juga pihak imigrasi tidak bisa menahan atau melarang orang untuk tidak bisa keluar negeri, apabila semua dokumen yang diperlihatkan atau di periksa semua nya terpenuhi dan tidak ada pencekalan atau sedang dalam proses hukum, terhadap orang yang berangkat ke luar negeri.

Baca Juga  Kasus Perceraian yang Sangat Ganjil Tanpa Adanya Mediasi Dan Surat Panggilan dari Pihak Pengadilan

Akan tetapi dengan adanya hal tersebut seperti kejadian seperti ini yang di lakukan oleh warga Indonesia (J) berbeda karena adanya pengaduan dari salah satu organisasi masyarakat maka pihak imigrasi melakukan pengecekkan di lapangan, kepala kantor imigrasi kota Batam Bapak Samuel Toba sangat mengapresiasikan terhadap Media Jurnal Berita Nusantara yang mana mau mengkonfirmasi kan terlebih dahulu sebelum berita temuan ini di naikkan, akhir dari pembicaraan beliau mengatakan konfirmasi juga ke anggotanya yang membidangi di lapangan. katanya”.

Dan saat kami menjumpai kepala bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kota Batam Bapak Rian Setiawan juga mengatakan hal yang sama dengan kepala kantor imigrasi bapak Samuel Toba, dan yang di katakan atau yang udah beredar di kalangan tertentu pak Rian Setiawan mengatakan hal tersebut tidak lah benar adanya yang mana mengatakan warga Indonesia tersebut (J) melalui jalur khusus atau VIP line dan juga mengatakan bahwa di bantu oleh pihak pejabat imigrasi,hal ini tidak benar dan di bantah langsung oleh pak Rian atau pihak imigrasi,malah kata pak Rian justru yang bersangkutan warga Indonesia (J) itu sendiri sudah di interogasi oleh pihak imigrasi dan malah tidak bisa di berikan ijin untuk berangkat ke Singapore, malah ada dugaan atau kecurigaan warga Indonesia tersebut (J) adalah salah satu sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, ungkapnya.

Baca Juga  Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Agus Hariadi M.Han, Selasa (23/01/2024), melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Natuna.

Red – MatarakyatNews
HSD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *