Heboh. 17 Polisi Terbukti Menyiksa 18 Remaja di Padang Sumbar, 1 Orang Bocah Tewas. Pukul dan Sulut Rokok

MATA-RAKYATNEWS || SUMBAR, 28/06/2024 – Belakangan dihebohkan terjadi penyiksaan oleh 17 oknum polisi terhadap bocah SMP berinisial AM (13) hingga meninggal dunia di kota Padang menyita perhatian publik. Sebab, kematiannya diduga karena disiksa oleh kepolisian setempat.

Informasi yang berkembang yang media ini dapatkan bahwa bukan hanya AM, 17 oknum polisi tersebut juga diduga menyiksa sejumlah remaja saat berpatroli. Hal itu pun berkaitan dengan aksi tawuran.

Diketahui Divisi Propam Polda Sumatera Barat telah menetapkan 17 anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik dalam menangani 18 remaja yang diduga tawuran di Kota Padang tersebut. Ke-17 polisi itu melakukan tindak kekerasan, mulai dari memukul hingga menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran.

Baca Juga  Waspada. Ribuan Oli Palsu AHM dan Yamalube Beredar Luas di Masyarakat. Begini Cara Cek Keasliannya;

Meski begitu, hingga Kamis, 27 Juni 2024, ke-17 polisi tersebut belum ditahan. Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono meminta publik percaya pada mereka dalam mengusut kasus tersebut.

โ€œSyarat penahanan itu..!! mengapa orang ditahan agar tidak melarikan diri, agar tidak mengulangi perbuatannya, agar tidak merusak barang bukti. Nah, kalau ini, namanya juga penyelidikan kan belum ada penanganan. Kalau penanganan tuh upaya hukum setelah penyidikan,โ€ katanya, melansir dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Suharyono melanjutkan โ€œPercayakan kepada kami, semua anggota kami, dan saat ini mereka juga masih ada di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya,โ€ ujarnya

Sementara, soal kematian AM, Polda Sumbar meyakini bahwa tak ada anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap AM. Berdasarkan hasil penyelidikan, AM tewas karena melompat dari atas jembatan hingga membuat 6 tulang rusuknya patah.

Baca Juga  ๐——๐˜‚๐—ด๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฃ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—น๐˜€๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—•๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ฟ ๐—๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ผ๐—น ๐— ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ฑ๐—ผ-๐—•๐—ถ๐˜๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ž๐—บ ๐Ÿฏ๐Ÿด+๐Ÿฑ๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—ž๐—ฎ๐—ธ๐—ฒ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป. ๐—ž๐—ถ๐—ป๐—ถ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐—ฑ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ ๐—ž๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐—น๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan telah mengatakan bahwa lompatnya AM dari atas jembatan didukung dengan keterangan saksi kunci. tuturnya”.

Kemudian Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto pun berkomitmen untuk mengawal proses tindak lanjut dari ke-17 polisi yang terbukti melanggar kode etik tersebut.

Ia meminta kasus tersebut dijadikan sebagai evaluasi bagi kepolisian.

โ€œIni menjadi evaluasi, seperti kami sampaikan dalam berbagai kesempatan adalahย  pengawas melekat menjadi penting, atasan langsung dari anggota itu menjadi penting perannya. Dia harus mengawasi, membimbing, membina anggotanya. Ini penting dalam kasus ini dan menjadi pembelajaran untuk menghadapi kasus-kasus tawuran,โ€ ucap Benny Mamonto”.

Baca Juga  Nilai Proyek Pengadaan 3.03 Triliun. KPK Terbitkan Surat Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang Yang di Duga Terlibat Kasus Korupsi APD Covid 19 Kemenkes

Benny menyebut pelangarannya yang dilakukan pada saat mengamankan aksi tauran itu sesuai dengan yang beredar di media sosial. “Beberapa personil polisi terbukti menyulut rokok, memukul dan menedang.

Terkait Kasus Kematian Afif, ia mengatakan hingga kini penyelidikan masih berlanjut. “Penyelidikan masih berjalan,” katanya Kamis, (27/6/2024).

Kasus ini menjadi sorotan setelah investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang atas kejanggalan kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, dengan tubuh luka lebam pada 9 Juni 2024.

Arif Maulana (AM) diduga meninggal dunia karena penganiayaan polisi yang dilakukan saat patroli pengamanan aksi tawuran di Padang.

RED-MATARAKYATNEWS

VAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *