MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 15/06/2024 – Program Dana Desa merupakan salah satu implementasi harapan pemerintahan Jokowi.ย “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Kesatuan Negara Republik Indonesia”. Dalam kerangka pengembangan wilayah, pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal, penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastuktur dasar dengan tujuan untuk mewujudkan kemandirian masyarakat dan menciptakan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta penguatan keterkaitan kegiatan ekonomi kota dan desa.
Hal ini Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa tiap desa 2024 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, totalnya mencapai 95 miliar 486 juta rupiah.
Alokasi Dana Desa (DD) 2024 khusus Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara itu dialokasikan untuk 125 desa.
Lalu berapa rincian dana desa tiap desa 2024 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara? Bahwa dari 125 desa di Kabupaten Minahasa Utara, ada 5 desa mendapatkan alokasi dana desa tahun 2024 diatas 1 miliar rupiah.
Lalu, bagaimana dengan rincian dana desa tiap desa 2024 di Minahasa Utara yang didapatkan oleh setiap desa?
Desa paling beruntung di Minahasa Utara adalah yang mendapat pagu Dana Deaa Terbesar yakni;
1. Desa Kema III 1 miliar 63 juta rupiah.
2. Desa Kalinaun 1 miliar 30 juta rupiah
3. Desa Karegesan 1 miliar 12 juta rupiah.
Selanjutnya di bawah ini daftar 5 desa terkecil mendapatkan alokasi dana desa 2024 Minahasa Utara;
1. Deaa Kolongan 612 juta rupiah
2. Desa Mantehage/Bango, 615 juta rupiah
3. Desa Kahuhu, sejumlah 624 juta rupiah.
4. Desa Lansot, hanya 629 juta rupiah.
5. Desa Tontaalete Rok-rok, hanya sebesar 630 juta rupiah.
Berikut ini daftar dana desa tahun 2024 Minahasa Utara pagu dana lebih dari 1 miliar rupiah;
1. Desa Kalinaun Rp1.030.474,000
2. Desa Munte Rp1.008.102,000
3. Desa Watudambo Dua Rp1.009.899,000
Dan ini dana desa setiap desa di Kabupaten Minahasa Utara dengan pagu dibawah 1 miliar rupiah;
Desa Airbanua Rp743.868,000
Desa Bahoi Rp691.621,000
Desa Batu Rp670.815,000
Desa Budo Rp650.112,000
Desa Bulo Rp689.508,000
Desa Bulutui Rp691.573,000
Desa Darunu Rp697.328,000
Desa Dimembe Rp769.700,000
Desa Ehe Rp689.617,000
Desa Jayakarsa Rp739.960,000
Desa Kaasar Rp729.322,000
Desa Kahuhu Rp624.510,000
Desa Kaima Rp759.542,000
Desa Kalawat Rp689.326,000
Desa Kaleosan Rp733.519,000
Desa Kauditan I Rp836.326,000
Desa Kauditan II Rp741.424,000
Desa Kawangkoan Rp940.890,000
Desa Kawangkoan Baru Rp772.325,000
Desa Kaweruan Rp722.725,000
Desa Kawiley Rp687.425,000
Desa Kima Bajo Rp694.721,000
Desa Kinabuhutan Rp763.445,000
Desa Kinunang Rp854.398,000
Desa Klabat Rp836.329,000
Desa Kokoleh Dua Rp663.840,000
Desa Kokoleh Satu Rp677.306,000
Desa Kolongan Rp897.954,000
Desa Kolongan Rp612.963,000
Desa Kolongan Tetempangan Rp788.798,000
Desa Kulu Rp750.441,000
Desa Kuwil Rp683.191,000
Desa Laikit Rp727.260,000
Desa Lantung Rp741.393,000
Desa Lembean Rp848.529,000
Desa Libas Rp717.306,000
Desa Lihunu Rp924.063,000
Desa Likupang I Rp728.883,000
Desa Likupang II Rp780.990,000
Desa Likupang Kampung Ambong Rp999.124,000
Desa Lilang Rp701.567,000
Desa Lumpias Rp664.900,000
Desa Maen Rp939.749,000
Desa Makalisung Rp730.388,000
Desa Maliambao Rp671.211,000
Desa Mantehage II Tangkasi Rp667.213,000
Desa Mantehage III Tinongko Rp633.267,000
Desa Mantehage/Buhias Rp667.511,000
Desa Mapanget Rp921.316,000
Desa Marinsow Rp871.217,000
Desa Matungkas Rp930.387,000
Desa Maumbi Rp966.770,000
Desa Minaesa Rp736.615,000
Desa Mubune Rp673.802,000
Desa Likupang Kampung Ambong Rp999.124,000
Desa Lilang Rp701.567,000
Desa Lumpias Rp664.900,000
Desa Maen Rp939.749,000
Desa Makalisung Rp730.388,000
Desa Maliambao Rp671.211,000
Desa Mantehage II Tangkasi Rp667.213,000
Desa Mantehage III Tinongko Rp633.267,000
Desa Mantehage/Buhias Rp667.511,000
Desa Mapanget Rp921.316,000
Desa Marinsow Rp871.217,000
Desa Matungkas Rp930.387,000
Desa Maumbi Rp966.770,000
Desa Minaesa Rp736.615,000
Desa Mubune Rp673.802,000
Desa Nain Rp857.508,000
Desa Nain ย Satu Rp695.265,000
Desa Nain Tatampi Rp707.708,000
Desa Palaes Rp739.186,000
Desa Paniki Atas Rp758.968,000
Desa Paniki Baru Rp674.322,000
Desa Paputungan Rp662.845,000
Desa Paslaten Rp734.931,000
Desa Pinenek Rp930.686,000
Desa Pinilih Rp821.799,000
Desa Pontoh Rp730.757,000
Desa Pulisan Rp899.072,000
Desa Resetlemen Rp842.934,000
Desa Rinondoran Rp734.336,000
Desa Sampiri Rp742.634,000
Desa Sawangan Rp794.258,000
Desa Serawet Rp730.373,000
Desa Serei Rp742.423,000
Desa Sonsilo Rp698.878,000
Desa Suwaan Rp694.103,000
Desa Talawaan Rp816.870,000
Desa Talawaan Atas Rp680.472,000
Desa Tambun Rp738.287,000
Desa Tanah Putih Rp879.264,000
Desa Tanggari Rp845.014,000
Desa Tarabitan Rp702.232,000
Desa Tatelu Rp834.368,000
Desa Tatelu Rondor Rp747.746,000
Desa Teepwarisa Rp649.693,000
Desa Termaal Rp698.307,000
Desa Tetey Rp651.517,000
Desa Tiwoho Rp648.367,000
Desa Tontaalete Rok-rok Rp630.315,000
Desa Tontalete Rp789.747,000
Desa Treman Rp778.043,000
Desa Tumaluntung Rp822.858,000
Desa Waleo Dua Rp709.365,000
Desa Wangurer Rp898.689,000
Desa Warisa Rp677.012,000
Desa Warisa Kampung Baru Rp750.311,000
Desa Warukapas Rp829.415,000
Desa Wasian Rp854.752,000
Desa Watudambo Rp868.384,000
Desa Watutumou Rp786.965,000
Desa Watutumou Dua Rp699.360,000
Desa Watutumou Tiga Rp734.215,000
Desa Wawunian Rp708.543,000
Desa Werot Rp689.848,000
Desa Wineru Rp688.378,000
Desa Winetin Rp689.711,000
Desa Wusa Rp899.830,000
Itulah informasi mengenai dana desa setiap desa di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, tahun 2024. melansir dari https://sid.kemendesa.go.id/village-fund. Disway
Peran Aktif Masyarakat Desa diperlukan untuk bersama-sama mengawasi Dana Desa (DD), jika ditemui adanya penyalahgunaan, Masyarakat harus segera melaporkan penyalahgunaan dan/atau kejanggalan dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa kepada pihak berwenang.
RED-MATARAKYATNEWS
Nj