MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Menanggapi aksi demonstrasi, para tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nabire, yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, pada 9 Mei 2025 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire memberikan klarifikasi terkait isu, yang menyebutkan keterlambatan atau penahanan pembayaran klaim, terhadap Rumah Sakit.
Aksi demo tersebut, menyoroti tuntutan para Nakes atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk mencantumkan BPJS Ketenagakerjaan dalam spanduk tuntutan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, kepada media pada Senin, 2 Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya secara rutin dan tepat waktu.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah membayarkan semua klaim kepada RSUD Nabire, terkait pasien-pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja. Pembayaran kami lakukan langsung ke rekening rumah sakit,” jelas Muslika.
Mustika menambahkan, bahwa urusan tuntutan hak-hak tenaga kesehatan merupakan ranah internal rumah sakit.
“Persoalan tuntutan para nakes itu, sudah menjadi bagian dari internal manajemen RSUD Nabire,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muslika menekankan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, setiap tagihan dari RSUD Nabire yang masuk telah dibayarkan sepenuhnya. Bahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku telah menyerahkan bukti transfer pembayaran kepada manajemen rumah sakit.
“Kami selalu membayar sesuai tagihan yang masuk. Bukti transfer juga telah kami serahkan ke pihak RSUD Nabire, “pungkasnya.
Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo