BPJS Ketenagakerjaan Nabire Tegaskan Rutin Bayar Klaim RSUD Nabire, Hak Nakes Jadi Urusan Internal Rumah Sakit

Berita, NABIRE1645 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Menanggapi aksi demonstrasi, para tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Nabire, yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, pada 9 Mei 2025 lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire memberikan klarifikasi terkait isu, yang menyebutkan keterlambatan atau penahanan pembayaran klaim, terhadap Rumah Sakit.

Aksi demo tersebut, menyoroti tuntutan para Nakes atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi, termasuk mencantumkan BPJS Ketenagakerjaan dalam spanduk tuntutan.

Baca Juga  SUKA CITA PERAYAAN HUT JEMAAT GMIM EBENHAEZER TATELU KE 32

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, kepada media pada Senin, 2 Juni 2025, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajibannya secara rutin dan tepat waktu.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah membayarkan semua klaim kepada RSUD Nabire, terkait pasien-pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja. Pembayaran kami lakukan langsung ke rekening rumah sakit,” jelas Muslika.

Baca Juga  Jumat Curhat Polsek Uwapa: Warga Keluhkan Pencurian, Polsek Sediakan Solusi Keamanan

Mustika menambahkan, bahwa urusan tuntutan hak-hak tenaga kesehatan merupakan ranah internal rumah sakit.

“Persoalan tuntutan para nakes itu, sudah menjadi bagian dari internal manajemen RSUD Nabire,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslika menekankan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, setiap tagihan dari RSUD Nabire yang masuk telah dibayarkan sepenuhnya. Bahkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku telah menyerahkan bukti transfer pembayaran kepada manajemen rumah sakit.

Baca Juga  Himbauan Operasi Zebra Cartenz 2024 di RRI Pro 1 Nabire

“Kami selalu membayar sesuai tagihan yang masuk. Bukti transfer juga telah kami serahkan ke pihak RSUD Nabire, “pungkasnya.

Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *