Bupati Joune Ganda Menyampaian LKPD Kabupaten Minahasa Utara Kepada BPK RI Perwakilan Sulut

Minahasa Utara23 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 28/03/2025 – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di ruang Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara. Kamis, (27/03/2025).

Penyerahan LKPD ini, merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran Daerah.

Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Joune Ganda, terhadap Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Kembali Menggelar Pasar Murah di Desa Matungkas

Bupati Joune Ganda menyatakan optimis, untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di awal periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung. “Sesuai isi dokumen
LKPD yang sudah diserahkan, Saya optimis akan meraih predikat WTP, “ujar Bupati Joune Ganda.

Beliau juga menegaskan, bahwa Pemkab Minut telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK Sulut dengan tingkat penyelesaian yang sudah mencapai 76,6%. Hasil pencapaian ini, sudah sejalan dengan tujuan Pemerintah Daerah, dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang bebas dari Korupsi.

Baca Juga  Darurat Masker Untuk Masyarakat. Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang Berdampak Ke Beberapa Wilayah di Minahasa Utara.

“Saya meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mendukung penuh dan bersikap kooperatif terhadap tim BPK dalam mengkaji isi LKPD 2024, serta memberikan data akurat yang dapat dipertanggungjawabkan, “tegas Bupati.

Proses penyerahan laporan LKPD tersebut, diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo. Dalam penyampaiannya, Bombit Agus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami meminta kerjasama semua pihak demi kelancaran pemeriksaan. karena kami akan banyak berinteraksi dengan para Kepala SKPD terkait data yang dibutuhkan. “Tuturnya.

Baca Juga  Dihadiri Bupati Minut. Gabungan LSM dan Ormas Paesaan Ne Tua Tua Minaesa Gelar Perayaan Natal di JG Center

BPK RI Sulut selanjutnya akan melakukan audit terhadap LKPD tersebut, guna memastikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku di dalam Pemerintahan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar, terhadap pemberian opini LKPD Kabupaten Minut tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (YSK-JVM), Sekprov Sulut, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *