Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Resmikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Minahasa Utara259 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 10/04/2025 – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, resmikan layanan konsultasi hukum gratis, yang di prakarsai Pemkab Minut bersama dengan Kejari Minut, bertempat di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Minut. Kamis, (10/04).

Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune J.E Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pelayanan publik. Kali ini giliran layanan hukum yang menjadi fokus perhatian, dengan diluncurkannya layanan konsultasi hukum gratis, di Mal Pelayanan Publik Pemkab Minut.

Baca Juga  Bupati Minahasa Utara Didampingi Oleh Kapolres Sambut Kedatangan Kapolda Sulut di Mapolres Minut

Hal ini memberikan jalan bagi masyarakat, untuk mendapatkan akses ke layanan hukum. Bupati menegaskan, Pemkab Minut akan terus meningkatkan sinergitas dengan intansi lainnya yang terkait, dalam hal ini Kejari. Agar dapat memberikan kemudahan layanan hukum secara gratis.

“Masyarakat bisa datang di Mal Pelayanan Publik Pemkab Minut, untuk mendapatkan pelayanan. Lewat layanan hukum ini, dapat mengedukasi masyarakat terkait aduan hukum maupun prosedurnya, “ujar Bupati Joune Ganda.

Baca Juga  Ibadah Agung Hari Pantekosta BODSDAG GPDI Se Sulut Digelar di Pentecostal Camping Ground PCG Pinilih Klabat, Minahasa Utara

Bupati Joune menegaskan, bahwa layanan ini selain untuk konsultasi, bisa juga menjadi wadah untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aduan hukum. “Silakan datang dan bertanya, petugas kami dari Kejari akan langsung melayani,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), I Gede Widhartama menyampaikan bahwa, layanan hukum yang tersedia meliputi berbagai bidang, termasuk Tata Usaha Negara, Perdata, Pidana Khusus, dan Pidana Umum. Hal ini bisa memudahkan publik untuk mendapatkan layanan hukum yang komprehensif dan mudah diakses. “Tutur Kajari.

Baca Juga  Jalan Penghubung Ke Bandara Internasional Samratulangi Rusak Parah

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan hukum gratis ini untuk mendapatkan akses keadilan dan perlindungan hukum. Semoga hal ini dapat membantu orang banyak, terlebih bagi masyarakat yang sangat membutuhkan perlindungan Hukum.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *