Pihak Keluarga Terpidana Drs. Musliman Datukramat, M.Si: Kami Tidak Akan Berhenti Disini, Kami Akan Terus Mencari Keadilan, Jika Tidak Ada Pengembangan Terhadap Pihak Penyedia/Pelaksana Dalam Fakta Persidangan Yang Telah Mengakui Menikmati Uang Korupsi Dan Belum Tersentuh Hukum BOLMONG, SULAWESI UTARA|April 26, 2024April 26, 2024oleh Matarakyatnewstv BOLMUT || MEDIA MATARAKYATNEWS, 26/04/2024 –ย Vonis 1 Tahun 6 bulan penjara