Dalam Rangka Membangun Ekonomi Desa Yang Maju, Pemerintah Desa Kaima Adakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Minahasa Utara146 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Dalam rangka membangun perekonomian desa dan kelurahan, Pemerintah Desa Kaima resmi membentuk, “Koperasi Merah Putih”, melalui musyawarah khusus, yang diadakan di balai Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Kamis, (15/5/2025).

Koperasi Merah Putih adalah, sebuah program strategis yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa dan kelurahan melalui usaha bersama, dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal. Program ini, mendorong masyarakat desa untuk membentuk koperasi yang dikelola oleh dan untuk mereka sendiri.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, bersama jajarannya mengupayakan percepatan pertumbuhan perekonomian Daerah, salah satunya dengan adanya “Koperasi Merah Putih”, untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga  Tegakkan Disiplin ASN, Sejumlah OPD Dalam Pemkab Minut Disidak Oleh BKPSDM Minahasa Utara

Menindak lanjuti hal tersebut, Desa Kaima, yang berada di Kecamatan Kauditan, mengadakan musyawarah khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat desa, tokoh masyarakat, BPD, perwakilan kelompok tani, UMKM, serta tokoh pemuda.

Dalam penyampaiannya, Camat Kauditan Vilma J. Anthoine SH.,MH, mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat,melalui pembentukan badan usaha berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi Merah putih, diharapkan menjadi wadah yang mendukung pelaku usaha lokal dalam mengakses permodalan, distribusi produk, dan pelatihan usaha, tutur Camat Kauditan Vilma.

Dalam kesempatan yang sama,Hukum tua desa kaima seska Vanda Koropit, S, Kes, MKM dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa. Koperasi ini adalah milik bersama. Mari kita kelola dengan baik demi masa depan desa yang lebih mandiri dan sejahtera, “ujarnya.

Baca Juga  Darurat Masker Untuk Masyarakat. Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang Berdampak Ke Beberapa Wilayah di Minahasa Utara.

Adapun pembentukan struktur pengurus koperasi dan AD/ART yang telah disepakati bersama dalam musyawarah tersebut, adalah sebagai dasar hukum operasional koperasi. Pengurus yang terpilih merupakan hasil mufakat dari peserta musyawarah, dengan mempertimbangkan kompetensi dan komitmen dalam mengelola usaha bersama.

Nama-nama pengurus dan pengawas yang masuk dalam daftar koperasi merah putih Desa Kaima kecamatan Kauditan, diantaranya adalah; Ketua Jacky Lalamentik, wakil ketua Bid.Usaha Magdalena Senduk, wakil ketua Anggota Melisa Pacional, Sekretaris Angelicha Rompis, Bendahara Caesar Masjuri.

Baca Juga  Joune Ganda-Kevin W Lotulung  Kembali di Usung Oleh DPD PDI Perjuangan Sulut Dalam Pilkada Minut 2024, JG-KWL Lanjutkan!

Dalam bidang Pengawasan;
1.Sesca Vanda Koropit
2.Romeo Ngantung
3.Helly Moningka
4.Denny Longdong
5.Engelin Bolang

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dan deklarasi resmi pembentukan koperasi ” Merah Putih”, oleh seluruh peserta yang hadir. Selanjutnya pengurus akan segera mengurus legalitas koperasi ke instansi terkait agar dapat segera menjalankan aktivitas ekonomi.

Diharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, akan ada perubahan nyata dalam pembangunan ekonomi lokal khususnya Desa Kaima, yang inklusif dan berkelanjutan, serta dapat memajukan dan mensejahterakan Rakyat.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *