MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menggelar zoom meetting dan rangka pembahasan internal, terkait rencana efisiensi Dana Transfer ke daerah (TKD), oleh Pemerintah Pusat, yang dipimpin langsung oleh Ketum Apkasi Burzah Zarnubi (Bupati Lahat), bersama Sekjen Apkasi Joune Ganda (Bupati Minahasa Utara). Senin, (15/09/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan pengurus Apkasi, Ketua Umum Burzah Zarnubi menuturkan bahwa, tujuan dari rapat internal ini diantaranya untuk menggali informasi terkait permasalahan di Daerah, dan meningidentifikasi dampak efisiensi TKD, terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik.
“Hasil capaian dalam rapat internal ini, akan menjadi catatan atau rekomendasi yang akan disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu, “ujar Zarnubi.
Sementara itu, Sekjen Apkasi Joune Ganda dalam penyampaiannya, di dalam rapat yang dilaksanakan dengan pengurus dan anggota tersebut, mengatakan bahwa, mayoritas Daerah saat ini bergantung pada TKD, karena PAD yang masih kecil, sehingga efisiensi TKD berpotensi menghambat belanja publik dan pembangunan, di Daerah tersebut.
“Ketergantungan daerah terhadap TKD, masih sangat tinggi, sementara itu APBD mayoritas terserap belanja pegawai,
sehingga hal tersebut berdampak pada roda Pemerintahan, termasuk menghambat belanja publik, “kata Joune Ganda.
Dia menambahkan, rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat, yang bisa berdampak pada Pemerintah Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, seperti gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan proyek pembangunan fisik lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat internal ini, pihaknya telah mengirimkan surat untuk audensi dengan Mendagri dan Menteri Keuangan.
“Apkasi mendorong, agar Pemerintah Pusat memberikan ruang dialog dengan Pemda, untuk membahas masalah beragam terkait penurunan TKD, dan peninjauan ulang alokasi anggaran, “ujar Bupati Minut 2 periode itu bernada optimis.
Program yang dibicarakan dalam rapat tersebut, antara lain adalah:
1.Jaring pengaman sosial.
2.Pendidikan.
3.Makan Bergizi Gratis (MBG).
4.Sekolah.
5.Kesehatan, serta program lain yang mengakomodasi kepentingan rakyat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, merespons soal dilonggarkannya alokasi dana transfer ke daerah (TKD), usai adanya efisiensi anggaran.
Purbaya menyebut bahwa, kebijakan terkait TKD masih akan didiskusikan dengan Badan Anggaran (Banggar), DPR RI.
Diketahui sebelumnya, alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, turun signifikan dari tahun sebelumnya menjadi Rp.650 triliun. Sementara realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp.919 triliun.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S