LSM DPW Kampak Mas RI Sulawesi Utara Menduga Adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran Dana Di Desa Serei Kecamatan Likupang Barat

SEREI – LIKUPANG BARAT// Media MatarakyatNews, 19/12/2023 -Pengerjaan jalan yang berlokasi di dusun satu Desa Serei, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara Tahun anggran 2020, di duga adanya penyelewengan anggaran.

Awal Dugaan penyelewangan anggaran yang di laporkan Masyarakat setempat kepada LSM Kampak Mas Sulut, kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Kampak Mas Sulut.

Ketua Kampak Mas Sulut Alferi Hotong mengatakan Proyek yang bernilai Rp. 400 juta tersebut dalam pelaksanaannya berbeda dengan kondisi dilapangan. Kata Ketua Kampak Mas”.

Baca Juga  Menunggu Janji Tak Pasti Dari Pemerintah. Bantuan Bencana Alam Akan Perbaiki Rumah Yang Tertimpa Pohon Hanya Pepesan Kosong. Begini Kondisi Korban Pasca Bencana;

Menurutnya Proyek tersebut sangat kuat ada indikasi Penyalahgunaan anggaran Dana Desa karena sesuai RAB di rencanakan pengerjaan jalan 400 meter realisasi tinggal 200 meter, Lebar 4 Meter. Drainase Panjang 130 meter, lebar setengah meter, tinggi 1 meter. PAGU anggaran Rp. 400 juta terpakai untuk proyek hanya Rp. 141.360.000,- dan kelebihannya Rp. 258.640.000,- terang Alferi”.

Baca Juga  Masyarakat Berharap Dengan Adanya Kenaikan Gaji PNS Per 1 Januari 2024, Memberikan Dampak Kesejahteraan Para Guru

Menurut masyarakat bahwa anggaran Dana Desa yang cukup besar tersebut harusnya sampai saat ini masih di nikmati masyarakat pengguna jalan, namun pada kenyataanya jalan tersebut rusak parah, mencapai 90% kerusakan. di buktikan dengan bukti foto yang di ambil saat tim Kampak Mas sulut lakukan invetigasi di lapangan.

Mantan Hukum Tua Emma Marasi dan Cs yang di duga telah melakukan penyelewenggan kekuasaan dan tidak bertaggung jawab terhadap Dana Proyek tersebut.

Baca Juga  Kegiatan Peresmian Kampung Bahari Nusantara Didesa Kalinaun, Kecamatan Lukupang Timur Kabupaten Minahasa Utara Tepatnya Di Pulau Komang

LSM-KAMPAK MAS RI SULUT (SEREI)-1

LSM Kampak Mas Sulut berharap Pihak Polres Minahasa Utara segera mengusut kasus ini, karena merugikan anggaran Negara.

 

Redaksi MatarakyatNews

Hj. Najmah / Tim Kampak Mas

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *