MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire, bergerak cepat menanggapi aksi pemalangan dan pelemparan, yang terjadi di kawasan Kompleks Perumahan Rakyat (KPR), Kampung Buton Kelurahan Siriwini, Kabupaten Nabire. Sabtu, (12/07/2025).
Dalam insiden tersebut, sekelompok pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras (miras), terlibat dalam tindakan anarkis yang meresahkan warga.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., turun langsung ke lokasi bersama jajaran perwira dan anggota, untuk memimpin penanganan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa, kejadian bermula dari pemalangan dan pelemparan terhadap salah satu pengemudi ojek, oleh sejumlah pemuda tak dikenal. Laporan dari warga, segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi bersama tim psikolog dan personel pengamanan. Dua orang berhasil kami amankan dalam kondisi mabuk, dan empat unit sepeda motor juga sudah diamankan, “ujar Kapolres.
Setelah aparat meninggalkan TKP, kelompok pelaku yang sebelumnya melarikan diri kembali melakukan aksinya, dengan merusak salah satu kios milik warga, serta merusak sepeda motor yang terparkir. Salah satu kendaraan, bahkan rusak parah akibat dipukul dengan benda tumpul.
Melihat situasi kembali memanas, Polres Nabire kembali dikerahkan ke lokasi. Para pelaku diketahui melarikan diri ke arah perbukitan di belakang pemukiman. Proses pengejaran terus dilakukan dengan bantuan teknologi drone, untuk memudahkan mengidentifikasi wajah para pelaku.
“Hingga saat ini, anggota kami masih melakukan pengejaran di area perbukitan, meskipun cuaca mulai tidak bersahabat. Kami berkomitmen menangkap para pelaku yang terlibat, dan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, “tegas AKBP Samuel.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran warga, akibat kehadiran aparat kepolisian dalam jumlah besar. Namun ia menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum demi menjaga ketertiban umum.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, dan Pemerintah lokal agar turut serta menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, “tuturnya.
Terkait dugaan kuat, bahwa miras menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut, AKBP Samuel menegaskan pihaknya akan melakukan pendataan dan penindakan terhadap penjual miras ilegal. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan, jika peringatan tidak diindahkan. “Kami akan datangi, beri teguran, dan bila perlu kami tindak secara hukum, “Pungkasnya.
Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo