Dugaan Skandal Mega Korupsi Triliunan Rupiah Dana CSR BI (Jatah Rakyat Miskin) Jadi Hening, Nyaris Tak Terdengar. Susno Duadji; Hal Ini Menjadi Kasus Korupsi Yang Sangat Kejam!!

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 23/1/2025 – Dugaan Skandal Mega Korupsi Triliunan Rupiah Dana CSR Bank Indonesia yang menjadi jatah rakyat miskin nyaris tidak terdengar kabarnya lagi. Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Susno Duadji merasa prihatin pada skandal mega korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Susno menegaskan, jika dana CSR Bank Indonesia tersebut benar dikorupsi, maka ini menjadi kasus korupsi yang paling kejam.

Dana CSR yang di kelola oleh Bank Indonesia (BI) yang seharusnya diperuntukan bagi rakyat miskin, namun di korupsi oleh mereka yang di sebut terhormat. sungguh Ironi memang karena oknum yang diduga melakukan korupsi adalah wakil rakyat di DPR yang katanya “terhormat”.

Baca Juga  PERUM BULOG DAN BAPENAS DIDUGA LAKUKAN MARK UP IMPOR BERAS 2.7 TRILIUN. RUGIKAN NEGARA 294.5 MILIAR

“Kalau hal ini benar maka sungguh Kejam; Dana CSR Bank Indonesia jatah rakyat miskin dikorup oleh orang yang katanya “terhormat”.” tulis Susno Duadji di akun X (Twitterr), pada 20 Januari 2025.

Susno juga mempertanyakan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang tiba-tiba menjadi hening. “Nyaris tak terdengar. Ada apa ??.” imbuh Susno di akun X dikutip pada Kamis (23/1/2024).

Susno kemudian menambahkan bahwa rakyat bertanya kemana perkara korupsi dana CSR Bank Indonesia. “Sudah diumumkan ke publik kok menghilang ???.” ujarnya.

Baca Juga  Polda Sulut Kembali Tegaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM Masih Terus Berproses. Kalau Sudah Turun Audit BPKP, Pasti Sudah Ada Tersangka

Diketahui, pada hari Rabu 22 Januari 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dikorupsi mencapai triliunan rupiah. Dana triliun rupiah tersebut disalurkan ke komisi XI DPR.

Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah,” beber Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip fajar co.id, Rabu (22/1/2025).

Asep mengungkapkan bahwa meskipun jumlah pastinya belum diketahui, dana tersebut sangat besar. salah satu anggota Komisi XI, Satori, mengungkap seluruh anggota komisi tersebut menerima dana CSR Bank Indonesia yang dikelola melalui yayasan.

Baca Juga  Komisi III DPR-RI. RUU Perampasan Aset Rencana Akan di Bahas Pada Akhir Tahun 2025, Setelah UU RUU KUHP Disahkan

“Ada beberapa temuan yang menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Asep.

Penyidik KPK telah menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh Satori, terutama terkait penggunaan dana CSR di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihan Satori.

Masyarakat kini berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar  mengusut tuntas serta terbuka kepada publik terkait dugaan Mega Korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). yang menjadi hak rakyat miskin.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *