Gercep, Usai Tinjau Aset Pemprov Eks Hotel MBH di Minahasa. Gubernur Langsung Gelar Rapat Hari Ini Bersama Sekprov dan SKPD

Manado52 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE memimpin rapat bersama Sekprov Sulut Steve Kepel serta jajaran SKPD terkait dan stakeholder PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU), Kamis (3/04/2025)

Gubernur Yulius menjelaskan, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di lahan eks Hotel MBH, Rabu kemarin.

Baca Juga  Sidang Perkara Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri Kembali Ditunda di PN Manado

“Setelah usai rapat, saya mengumpulkan pihak-pihak terkait beserta instansi lainnya untuk mengetahui data dan persoalan yang terjadi di lokasi tersebut. Sekarang kita sudah tahu bahwa Pemprov Sulut punya lahan 118 hektar di sana dan dikelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU). Dan ini sedang berjalan karena ada beberapa slot atau bagian yang sudah dipakai oleh pengusaha, kalau tidak salah ada tiga yang digunakan,” ungkap Gubernur Yulius terkait hasil rapat yang dilaksanakan di Wisma Negara, Rudis Bumber, Manado.

Baca Juga  YSK-Victor Sudah Sangat Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK. YSK; Kami Siap dan Tidak Akan Pernah Mundur Apalagi Lari

Lanjut Gubernur, bahwa terkait Ini kami akan evaluasi lagi dan komunikasikan, serta akan di pertegas aturan-aturan yang berlaku disana. Ada beberapa yang kontraknya sudah mau habis dan ada yang masih lama. Yang sudah mau habis tentunya akan kita ambil alih. Eks Hotel MBH ini merupakan aset yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Sektor Pariwisata Daerah. jelasnya’.

Baca Juga  Koordinasi Perumda Pasar Manado Bersama Dinas Perhubungan Atasi Sampah Terminal

Untuk itu kita akan segera datangkan investor. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu. tandas Gubernur Yulius Selvanus”.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *