Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Minahasa Utara Meningkat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 12/06/2024 – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Angka Kemiskinan meningkat dari tahun sebelumnya yakni mencapai 13.66 Jiwa di tahun 2023, angka ini berbanding terbalik di tahun 2022 mencapai 13.50 jiwa.

Salah satu tanda keseriusan pemerintah daerah dalam melayani yaitu memperhatikan kesejahteraan warganya.

Angka kemiskinan pun menjadi patokan apakah program pengentasan kemiskinan dijalankan dengan baik atau tidak. salah satu Kabupaten yang menarik perhatian di Sulawesi Utara adalah Kabupaten Minahasa Utara, pasalnya Visi dan Misi Kabupaten Minut tercantum Kesejahteraan Masyarakat. Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut), data jumlah penduduk miskin di update pada tahun 2023. Dua tahun belakangan, Kabupaten Minahasa Utara mengalami peningkatan angka kemiskinan.

Baca Juga  Putusan Sidang Menjatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Terdakwa Drs. Musliman Datukramat, M.Si. Tim Kuasa Hukum Tidak Melakukan Upaya Banding Sesuai Permintaan Terdakwa

Tahun 2021 angka kemiskinan 14.49 ribu jiwa, dan di tahun 2022 jumlah tersebut turun menjadi 13.50 ribu jiwa. Namun disayangkan, jumlah tersebut kemudian melonjak pada tahun 2023 yakni 13.66 ribu jiwa. angka ini secara persentasi masih diatas 6%, tepatnya (6.65%). Dalam menentukan jumlah penduduk miskin, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Baca Juga  Laskar Merah Putih Macab Minahasa Utara Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Di Jalanan

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan.

Di ketahui Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memiliki luas Wilayah 1.059,24 km2. yang memiliki Sumber daya alam melimpah mulai Pertanian, Perkebunan dengan primadona tanaman kelapa, cengkih, buah-buahan; Langsat, Duku, Manggis dan Rambutan, kemudian sumber daya laut  dan perikanan yaitu perikanan air tawar: ikan mas dan ikan mujair, Perikanan air laut berupa Tambak Kerapu, Bandeng, Udang, Lobster dan pengembangbiakan Rumput Laut, serta Kerang Mutiara.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Dan yang tak kalah menarik adalah sumber daya Pertambangan merupakan sumber daya yang masih memiliki potensi yang terpendam karena sampai saat ini belum diolah secara maksimal. Di mana Minahasa Utara juga memiliki potensi kekayaan Emas yang besar.(*)

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *