Kanit Binmas Bripka Marten Mandi Wakili Kapolsek Dimembe Hadiri Rakor Tingkat Se-Kecamatan Dimembe Sampaikan Himbauan Kamtibmas 

Dimembe14 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || DIMEMBE – Kepolisian Sektor (Polsek) Dimembe mengikuti Rakor Tingkat Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tetey, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 10 Juni 2026, pukul 10:00 wita.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Forkopimcam dan berbagai instansi terkait, di antaranya Camat Dimembe Ansye Dengah S.Sos., Kapolsek Dimembe yang diwakili oleh Kanit Binmas Dimembe Bripka Marten Mandi., ⁠Danramil Dimembe 1310-04 yang diwakili oleh Serma Hence Kandou., Kepala BPP Kecamatan Dimembe Lucya C.W. Rembet, STP., Kapuskesmas Tatelu Dr. Yusuf Nainggolan., Para Hukum Tua Se-Kecamatan Dimembe serta ⁠Anggota Polsek Dimembe.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antarinstansi, serta membahas berbagai agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Dimembe.

Saat itu, Kanit Binmas Bripka Marten Mandi hadir mewakili Kapolsek Dimembe Polres Minahasa Utara IPDA Juan A.V. Rumbajan, SH., hadir secara langsung mengikuti dan menyampaikan situasi kamtibmas terkini saat Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Dimembe.

“Dengan meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat sehingga terbangun rasa saling peduli untuk menjaga wilayahnya tetap kondusif,” ujar Bripka Marten Mandi Rabu, (10/6/2026).

Pada kesempatan itu pula, Marten Mandi memberikan himbauan kepada para hukum tua dan aparat Desa tetap melaksanakan Pos Kamling guna mencegah tindakan-tindakan yang menyebabkan gangguan Kamtibmas. Ia juga memberikan Binluh kaitan prosedur dalam penanganan perkara terhadap aduan atau laporan Masyarakat.

“Kami turut himbau kepada seluruh kepala desa yang di wilayahnya untuk selalu melakukan monitoring dan pengawasan,” ucap Marten Mandi lebih lanjut.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi mengenai evaluasi Kamtibmas selama 1 bulan di wilayah hukum Polsek Dimembe.

Tak hanya itu, turut disampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Menurut Kanit Binmas Bripka Marten Mandi, ada beberapa hal atau kejadian yang mestinya menjadi atensi bersama baik polri maupun pemerintah.

Berikut kejadian yang menjadi perhatian atau atensi

1. Sering terjadinya permasalahan di Desa Wasian, maka dengan itu apabila ada masyarakat yang akan meminta surat keterangan ijin keramaian, disarankan kepada Hukumtua untuk meninjau/mengecek apakah layak atau tidak diberikan ijin.
2. Desa Tatelu terkait Kasus pembunuhan/penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia disampaikan bahwa terduga pelaku penikaman sudah ditahan di Polres Minut dan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
3. Adanya dugaan peristiwa Doger/pencurian anjing di Desa Tatelu, dimana sebelumnya kendaraan sepeda motor dari terduga pelaku sempat di amankan di Mako Polsek Dimembe, dan telah dikembalikan kepada pemilik, sehingga mendapatkan keluhan dari masyarakat, dalam hal mengamankan barang bukti, pihak Kepolisian tidak dapat melakukan penyitaan tanpa adanya Dasar yang jelas karena diatur oleh undang-undang seperti Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyitaan, maka dari itu kendaraan dikembalikan kepada pemilik.
4. Terkait peristiwa pengancaman dan pengrusakan yang terjadi di Desa Wasian, sudah dibuatkan surat pernyataan, terduga pelaku terindikasi sering melakukan perbuatan tindak pidana, sehingga disampaikan kepada Hukumtua jika ada yang keberatan segera dibuatkan Laporan Polisi.

Kehadiran Polsek Dimembe dalam kegiatan Rakor tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya penguatan koordinasi lintas sektoral guna mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *