Media Matarakyatnews |Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini, SIK, M.Si, memerintahkan seluruh perusahaan pencari emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kapiraya untuk segera menghentikan aktivitas dan angkat kaki dari lokasi tersebut.
Penegasan itu disampaikan Rontini kepada wartawan saat ditemui di Markas Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan emas di Kapiraya yang tidak mengantongi izin resmi merupakan kegiatan ilegal dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Perusahaan pencari emas di wilayah Kapiraya itu ilegal, makanya saya perintahkan keluar. Tidak ada izin, jadi harus segera angkat kaki,” tegas Kapolda Rontini.
Menurutnya, keberadaan perusahaan yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut telah memicu ketegangan dan kericuhan di tengah masyarakat. Masuknya alat berat dinilai memperkeruh situasi dan menimbulkan gesekan antarwarga.
“Dengan masuknya alat berat sedikit saja sudah membuat kericuhan di masyarakat. Oleh karena itu, kami minta seluruh alat berat segera ditarik keluar karena memicu konflik dari pandangan kedua belah pihak,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kapiraya. Aparat keamanan juga akan meningkatkan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat meredam konflik, menciptakan situasi kondusif, serta melindungi masyarakat adat dan lingkungan dari dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal.
Red – MATARAKYATNEWS













