Kebijakan Pemerintah Tidak Berpihak dan Merugikan Peternak Unggas: Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Mendesak Presiden Republik Indonesia Untuk Meningkatkan Harga Jual Ayam Hidup

JAKARTA394 Dilihat

JAKARTA,|| Media MatarakyatNews.com,11/01/2024,- Sekitar 40 orang dari dari komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melakukan aksi di patung kuda pada
Kamis pagi, untuk menyampaikan aspirasinya.
Mendesak Presiden Jokowi harus melakukan langkah-langkah penting dan konkrit untuk menyelamatkan nasib peternak rakyat dan
peternak mandiri yang semakin terpinggirkan.

Presiden Jokowi juga harus memerintahkan Kepala Badan Pangan Nasional
dan Kepala Badan Urusan Logistik melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022 mengenai Harga Acuan
Pembelian di Tingkat Produsenyang menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.

Kebijakan Pemerintah Tidak Berpihak dan Merugikan Peternak Unggas: Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Mendesak Presiden Republik Indonesia Untuk Meningkatkan Harga Jual Ayam Hidup*

Baca Juga  Keluarga Besar Media MatarakyatNews.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

Kebijakan dan langkah konkrit Presiden Jokowi tersebut penting untuk dilakukan mengingat situasi sulit yang dihadapi
peternak rakyat dan peternak mandiri. Saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan peternak mandiri hanya
sebesar Rp. 16.000 per kg sampai Rp. 17.000 per kg. Jauh dibawah rata-rata harga produksi yang mencapai Rp 20.500 sampai
Rp. 21.500karena input harga pakan mengalami kenaikan.

Situasi kemarjinalan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri semakin berat dengan kebijakan Pemerintah yang
memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar-pasar tradisional
dan konsumen rumah tangga. Sehingga, pangsa pasar peternak rakyat dan peternak mandiri secara otomatis semakin
tergerus dan mengakibatkan hilangnya peluang peternak rakyat dan peternak mandiri untuk berusaha di bidang peternakan
unggas.

Baca Juga  Demi Penuhi Janji Kampanye, Prabowo Akan Menambahkan Jumlah Kementerian

Saat ini, industri perunggasan nasional mengalami ketidak-berpihakan kepada pembudidayanya, peternak rakyat dan
peternak mandiri mesti berhadapan dengan perusahaan-perusahaan modern terintegrasi dan bertarung di pasar yang
sama. Karena keterbatasan modal, akses dan teknologi, hasilnya mudah ditebak, peternak rakyat dan peternak mandiri
secara perlahan namun pasti kalah bersaing dan mulai berguguran. Pilihannya serba tidak enak, bertahan rugi atau mati.
Berkaitan dengan yang dihadapi peternak rakyat dan peternak mandiri tersebut, KPUN sebagai Perkumpulan yang mewadahi
para Peternak Unggas Mandiri Indonesia, pada Kamis 11 Januari 2024 melakukan aksi simpatik untuk mengingatkan dan
menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah penting guna mensejahterakan peternak
rakyat dan peternak mandiri khususnya dan dunia perunggasan pada umumnya.

Baca Juga  Kapolres Jakarta Utara Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Anggota Polri

Aksi simpatik yang dilakukan KPUN tersebut dilakukan dengan cara melakukan pembagian ayam hidup kepada masyarakat
yang berada di kawasan Istana Negara; Kantor Badan Pangan Nasional dan Kantor Kementerian Pertanian.
Dalam aksi simpatik tersebut, KPUN mendesak agar:

โ€ข Pemerintah menegakkan dan memerintahkan para marketing dan offtaker ayam hidup dikandangsesuai Harga
Acuan Pembelian di Tingkat Produsen yang diatur di dalamPeraturan Badan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2022;

*Mengembalikan budidaya ternak unggas 100% ke Peternak Rakyatdan Peternak Mandiri

*Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden mengenai sebagaimana amanat pasal 33 UU No. 18 2009 Jo
UU No. 41 Tahun 2014

Red – MatarakyatNews
Dotulong & Jovan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *