Kejati Sulut Bersama PT. PLN Persero Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan PT PLN (Persero), Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo), melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Kantor PT PLN Suluttenggo, Manado, Sulut. Senin, (14/07/2025).

Penandatangan tersebut, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., dan dari pihak PT. PLN (Persero) dilakukan oleh General Manager Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sulawesi, Fermi Trafianto, General Manager Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, dan General Manager Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Usman Bangun.

Baca Juga  Yayasan Sekolah Bina Nusantara Batam Mouslim Binus Internasional School Batam Merayakan Hari Guru Nasional 25 November 2023 HGN Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar

Penandatanganan juga, dilakukan serentak dengan PT PLN Pusat dan Kejaksaan Agung RI. Penandatanganan ini, menjadi langkah konkret untuk membangun kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan BUMN, demi kepentingan masyarakat luas, serta menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Nasional.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *